GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pengusaha jasa konstruksi untuk menerapkan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan.
Sebelum membahasa apa itu semen ramah lingkungan, ada baiknya kita juga mengetahui terlebih dahulu pengertian semen secara umum.
Pengertian Semen
Sebagian besar masyarakat hanya mengenal satu jenis semen yakni semen yang digunakan dan dicampur bersama air, pasir, dan batu.
Semen digunakan untuk infrastruktur dasar seperti rumah hingga infrastruktur berat seperti bendungan, jalan dan jembatan hingga terowongan.
Secara umum, definisi dari semen yang kita kenal adalah “serbuk yang jika dicampur dengan air akan memiliki sifat perekat yang mampu mengikat bahan mineral menjadi suatu kesatuan yang padat”.
Kata cement berasal dari bahasa latin “Cementum” yaitu “pengikat atau perekat”.
Produk semen Portland di Indonesia diatur dalam Standar Nasional Indonesia, dan termasuk dalam kategori SNI Wajib yang dilindungi oleh Undang- Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Standar Nasional Indonesia tentang semen Portland di Indonesia pertama kali terbit pada tahun 1994, yaitu “SNI 15 2049 1994 Semen Portland.”
Sebelumnya diatur dalam Standar Industri Indonesia (SII) tahun 1978 dan NI 1964.
Pabrik semen pertama di Indonesia adalah BUMN PT. Semen Padang, yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM.
Sekilas Standarisasi Semen
Bahan utama pembuatan semen adalah pasir, batu kapur dan tanah liat/clay, selain bahan tambahan untuk mengendalikan proses, seperti pasir besi (meratakan panas) dan gypsum (mengendalikan pengikatan).
Seluruh bahan tersebut dibakar di dalam oven yang disebut KILN hingga mencapai panas 15000C dan mengubahnya menjadi material yang disebut klinker.
Klinker inilah yang kemudian digiling hingga halus dan menjadi semen yang kita gunakan.
Proses pembakaran bahan dasar semen yang membutuhkan temperatur hingga 15000C, yang menyebabkan, semen dipandang sebagai material yang “kurang ramah“ terhadap lingkungan.
Hal tersebut dikarenakan jumlah emisi karbon dioksida (CO2) yang yang dihasilkan setara dengan jumlah semen itu sendiri.
CO2 adalah senyawa yang paling dominan dalam proses pemanasan global, sehingga sering juga disebut sebagai gas rumah kaca (green house gas).
Secara umum, semen Portland terdiri dari tiga senyawa utama, yaitu oksida kalsium, oksida silica, dan alumina, selain dua senyawa lain yaitu sulfur dan besi.
Kalsium dan silica berperan penting pada kekuatan dan keawetan beton, sedangkan alumina, sulfur dan besi berperan penting dalam proses pengikatan, dan kecepatan hidrasi.
Untuk menyepakati sifat-sifat dari semen Portland tersebut disusunlah standar tentang semen Portland.
Saat ini terdapat beberapa standar yang diakui oleh negara-negara di dunia yang mengatur tentang semen Portland.
Sebagai contoh adalah American Society for Testing and Materials (ASTM) dan British Standards (BS).
Berdasarkan standar di Amerika (ASTM), setidaknya terdapat 3 standar yang mengatur yaitu:
• ASTM C150 Portland Cement yang mengatur enam jenis semen berdasarkan sifat fisik, mekanik dan komposisi kimianya
• ASTM C595 Blended Cement yang mengatur empat jenis semen sifat fisik, mekanik, komposisi kimia (yang lebih longgar) dan jenis bahan tambahannya
• ASTM C1157 Performance Attributes of Cements yang mengatur enam jenis kinerja semen berdasarkan sifat fisik, mekanik, dan komposisi kimia (yang lebih longgar).
Baca Juga: Pemerintah Dorong Prinsip Konstruksi Berkelanjutan dengan Penggunaan Semen Ramah Lingkungan
Ketiga standar tersebut yang mempengaruhi substansi dari SNI yang mengatur produk semen Portland yang umum dipakai di Indonesia, yaitu:
Artikel Terkait
Pemerintah Dorong Prinsip Konstruksi Berkelanjutan dengan Penggunaan Semen Ramah Lingkungan