asesoris

Pengen Tahu Apa Saja Alat Kebersihan Yang Wajib Dimiliki di Rumah?

Sabtu, 3 Februari 2024 | 17:01 WIB
ilustrasi alat kebersihan (blibli.com)


GRAHAMEDIA.ID - Membersihkan rumah sudah menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan. Agar rumah terlihat bersih, sehingga nyaman ditempati oleh penghuninya.

Saat bersih-bersih rumah itulah, pasti memakai peralatan tentu Anda harus didukung dengan peralatan yang memadai.

Peralatan kebersihan tersebut umumnya harus bersifat serbaguna dan tahan lama, supaya Anda tak perlu sering mengganti alat tersebut.

Baca Juga: Saat Mengepel Lantai, Ada Kesalahan Yang Harus Dihindari Lho. Apa Saja Itu?

Sapu dan pengki, Alat yang satu ini memang merupakan peralatan rumah tangga dasar. Fungsinya, tentu saja untuk menyapu lantai dari debu dan kotoran.

Untuk permukaan kecil, Anda bisa menggunakan sapu dan pengki kecil yang mudah dibawa-bawa.

Pel, Supaya permukaan lantai tetap kinclong, perlu menggunakan pel. Alat yang satu ini juga bisa membantu membersihkan cairan yang tumpah di lantai tanpa repot.

Bisa menggunakan alat pel model konvensional, atau gunakan alat pel modern seperti spray mop.

Kemoceng, Alat yang satu ini berguna untuk membersihkan debu dari furnitur, tembok, dan permukaan lainnya.

Tersedia dalam berbagai bahan dan ukuran, bisa memilih kemoceng dengan bentuk yang sesuai dengan kebutuhan dan selera.

Sikat, Jika butuh menggosok noda bandel pada permukaan seperti keramik dapur atau kamar mandi, sikat bisa menjadi alat yang sangat membantu.

Untuk membersihkan celah-celah kecil yang sulit dijangkau dengan sikat biasa, bisa menggunakan sikat gigi bekas.

Baca Juga: Lantai Rumah Berbau Amis? Inilah Panduan Mengepel Lantai Rumah Dengan Benar

Spons, alat yang satu ini memang dikenal berguna untuk membersihkan peralatan makan dan peralatan dapur.

Halaman:

Tags

Terkini

8 Perbedaan Ubin dan Keramik. Kamu Mau Pilih Mana?

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:04 WIB

Memilih Furniture Akar Jati

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:17 WIB

Pilihan Jenis Ventilasi Rumah dan Nilai Manfaatnya

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:29 WIB