asesoris

Kenali, Kelebihan dan Kekurangan Kitchen Set Menggunakan Material PVC

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:47 WIB
Kitchen Set Minimalis Berwarna Pastel ((instagram.com/theshakerworkshop))

Light in Nature PVC terbuat dari limbah minyak bumi dan berkualitas sangat tinggi. Penambahan bahan pemlastis menjadikan bahan ini fleksibel. Bahan ini dikenal sangat ringan sehingga cocok menjadi bahan dasar selimut hunian.

3. Anti Air

Anti Air Terbuat dari bahan dasar minyak bumi, PVC dibuat anti air dengan menambahkan bahan lain seperti bahan pemlastis. PVC bersifat anti air sehingga kurang rentan terhadap serangan rayap, sehingga cocok digunakan untuk pintu kamar mandi.

4. Memiliki Sifat yang Fleksibel

PVC adalah bahan yang fleksibel. Pada dasarnya merupakan bahan yang tahan lama dan memiliki tekstur yang keras. Namun bahannya fleksibel sehingga dapat diproduksi dengan tingkat kekerasan yang berbeda-beda tergantung kebutuhan Kamu.

5. Pemasangan Mudah

Pemasangan Mudah Terbuat dari bahan PVC, ringan dan sangat mudah dipasang. Misalnya untuk selimut di rumah. Terbuat dari bahan yang ringan sehingga mudah dibawa ke atas.

6. Perawatan yang Mudah

Perawatan Mudah PVC juga sangat mudah dibersihkan. Untuk membersihkan bahan ini, gunakan spons atau kain lembut yang dibasahi air dan deterjen lalu usap bagian yang kotor.

7. Tampilannya yang Elegan

Terbuat dari bahan PVC dan mempunyai kesan yang sangat elegan. Dengan menggunakan material ini untuk plafon, pintu kamar mandi, dll, Kamu dapat memberikan kesan lebih mewah dan elegan pada rumah Kamu. Apalagi jika menggunakan warna-warna cerah dan menarik.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Kitchen Set, Lengkap dengan Simulasi dan Harganya

Kekurangan Kitchen Set PVC

Berikut ini adalah kekurangan dari material kitchen set PVC:

1. Mengandung Klorin

Halaman:

Tags

Terkini

8 Perbedaan Ubin dan Keramik. Kamu Mau Pilih Mana?

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:04 WIB

Memilih Furniture Akar Jati

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:17 WIB

Pilihan Jenis Ventilasi Rumah dan Nilai Manfaatnya

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:29 WIB