GRAHAMEDIA.ID - Indonesia, yang terletak di Cincin Api Pasifik, terus menghadapi ancaman gempa bumi. Salah satu peristiwa besar yang masih membekas dalam ingatan adalah gempa bumi Yogyakarta pada tahun 2006.
Peristiwa tersebut menelan korban lebih dari 5.782 jiwa serta menghancurkan puluhan ribu rumah, dengan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Mengingat ancaman gempa megathrust yang semakin nyata, membangun rumah tahan gempa menjadi kebutuhan mendesak.
Kekhawatiran meningkat setelah Jepang mengeluarkan peringatan akan potensi gempa megathrust setelah gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang megathrust Nankai pada 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Kelebihan Antara Paving Block dan Cor untuk Halaman Rumah
Kondisi ini membuat Indonesia perlu waspada, karena zona megathrust Nankai berpotensi memicu gempa besar lainnya, termasuk di wilayah Indonesia yang rentan gempa.
Namun, belajar dari gempa Yogyakarta, pemerintah kini lebih memperhatikan standar keamanan bangunan.
Di Yogyakarta, pengembang wajib menyerahkan dokumen rencana konstruksi bangunan kepada Dinas PUP-ESDM DIY agar memenuhi standar bangunan tahan gempa.
Lalu, bagaimana cara membangun rumah yang aman dari gempa? Berikut tips penting yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan Kampus Geologi Luk Ulo dan Rusun Karang Sambung di Kebumen
1. Konsultasi dengan Ahli
Konsultasi dengan insinyur berpengalaman sebelum membangun rumah adalah langkah pertama. Mereka akan memberikan panduan terkait desain dan konstruksi bangunan tahan gempa.
2. Penggunaan Bahan Konstruksi Tahan Gempa
Pastikan bahan seperti beton bertulang dan baja struktural digunakan. Bahan-bahan ini mampu menyerap guncangan gempa dengan baik dan sesuai standar bangunan tahan gempa.
3. Struktur Utama yang Kuat
Pondasi, kolom, dan balok adalah elemen penting dalam bangunan tahan gempa. Pastikan konstruksinya mengikuti metode dan dimensi yang tepat.