tips

Intip, 6 Aturan Penataan Rumah yang Hanya Diketahui oleh Para Profesional

Sabtu, 8 Februari 2025 | 15:45 WIB
Ruang tamu dengan rak amabalan untuk dekorasi (istock)



GRAHAMEDIA.ID  - Saat kamu merenovasi rumah, acapkali yang menjadi fokus adalah hal-hal yang berdampak besar seperti warna cat dan furnitur.

Padahal,  segala sesuatu mulai dari bantal dan karya seni hingga aksesori terkecil di meja kopi Anda berperan dalam kenyamanan, gaya, dan nuansa setiap ruangan.

Melansir laman Real Simple pada 8 Fabruari 2025, jika Anda siap untuk meningkatkan gaya rumah Anda, ikuti aturan berikut (sering kali tidak terduga!) dari desainer interior ini.  

1. Mengganti Bola Lampu Adalah Pengubah Permainan

Pencahayaan dapat membuat perbedaan besar pada tampilan rumah Anda, kata Malka Helft, pendiri Think Chic Interiors.

“Jangan gunakan bohlam berwarna putih terang di dalam rumah—itu membuat setiap ruangan terlihat seperti ruang bawah tanah,” kata Helft.

Ingin menyegarkan pencahayaan Anda dengan cepat dan mudah? Helft menyarankan untuk mengganti kap lampu untuk menyegarkan ruangan Anda tanpa investasi besar.

2.Jangan terlalu banyak dan sedikit bantal sofa

Anda tentu tidak ingin pelit dengan bantal tambahan—tetapi Anda juga tidak ingin membuat orang lain tidak bisa duduk di sofa Anda dengan nyaman.

"Untuk sebagian besar sofa, itu berarti tiga bantal persegi dan dua bantal pinggang—tidak lebih dari itu—dan dua bantal persegi, dua bantal pinggang untuk sofa yang lebih kecil," kata Helft.

3. Kelompokkan Benda-Benda yang Berbilangan Ganjil

Asimetri lebih menarik secara visual, jadi ingatlah hal itu saat Anda menata barang-barang di rumah.

“Saya suka mengelompokkan koleksi, dan ketika bekerja dengan pengelompokan yang lebih kecil, tampilkan dalam jumlah ganjil seperti tiga atau lima buah,” kata Liz Goldberg, pendiri Carolyn Leona Design

4. Jadikan Penyimpanan Sehari-hari Lebih Menarik dan Atraktif

Halaman:

Tags

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB