Senin, 22 Desember 2025

Ketahui 5 Cara Membuat Pembatas Ruangan Tanpa Perlu Renovasi

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 10:42 WIB
Desain pembatas ruangaan dekoratif dari kayu (22 Laser)
Desain pembatas ruangaan dekoratif dari kayu (22 Laser)

GRAHAMEDIA.ID – Pembatas ruang merupakan sekat atau dinding pemisah yang berfungsi memisahkan antara satu ruang dengan ruang yang lainnya.

Pembatas ruang ini membuat ruangan multifungsi di rumah, dari ruang santai, ruang berkumpul, ruang kerja, hingga ruang bermain.

Misalnya, area dapur dan ruang TV yang bisa kamu gunakan pembatas ruang dengan menggunakan rak dekorasi diantara keduanya.

Kamu juga bisa membuat pembatas ruangan tanpa perlu merenovasi guna membuat ruangan terkesan menyatu dan multifungsi.

Berikut ini beberapa ide cara membuat pembatas ruangan yang fungsional tanpa harus merenovasinya.Yuk simak penjelasannya berikut ini!

1. Partisi Kaca

Salah satu pilihan yang dapat digunakan adalah panel atau partisi kaca.

Pembatas ini menawarkan kesan yang lebih terbuka dan memberikan jalan untuk cahaya alami masuk ke ruangan.

2. Rak buku

Rak buku memberikan tampilan yang ringan, sederhana dan tidak terlihat seperti penghalang pada ruangan.

Kamu bisa gunakan rak buku ini Letakkan rak buku di antara ruang tamu dan ruang keluarga agar bisa menciptakan privasi di antara ruangan.

Baca Juga: Ketahui, Ini 3 Jenis Partisi Ruangan dan Tips Memilihnya

3. Karpet

Salah satu cara untuk membuat pembatas ruangan adalah dengan meletakkan karpet di ruangan. Hal ini terkadang luput dari pandangan kita untuk membedakan area dalam suatu ruangan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewic

Sumber: ruparupa.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

8 Perbedaan Ubin dan Keramik. Kamu Mau Pilih Mana?

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:04 WIB

Memilih Furniture Akar Jati

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:17 WIB

Pilihan Jenis Ventilasi Rumah dan Nilai Manfaatnya

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:29 WIB

Terpopuler

X