GRAHAMEDIA.ID - Sebelum kamu membangun rumah, sudah selayaknya kamu membuat perencanaan, termasuk menentukan seberapa tinggi dinding rumah yang hendak dibangun.
Standar tinggi dinding rumah 1 lantai maupun 2 lantai tentu memiliki ukuran yang berbeda. Jadi, sebelum melakukan pembangunan rumah, kamu harus paham tentang tinggi dinding rumah atau tinggi plafon dari lantai.
Sebab, Banyak masyarakat yang menganggap plafon tinggi dapat diaplikasikan pada berbagai tipe rumah. Namun, hal tersebut ternyata kurang tepat karena akan membuat rumah jadi tidak proporsional.
Misalnya saja plafon yang terlalu tinggi pada rumah dengan luas bangunan sekitar 54m.
Rumah dengan luas tersebut tentu akan terbagi menjadi beberapa ruang.
Untuk kamar tidur, luasnya kemungkinan berada di angka 3x3m.
Oleh karena itu, tinggi dinding atau plafon bisa dibangun sekitar 2,7m.
Sebab, ruangan yang sempit dengan jarak plafon yang tinggi akan membuat beberapa masalah. Mulai dari sulit membersihkan debu di langit-langit, penempatan furnitur agar sesuai dengan tinggi plafon, hingga udara panas yang terkumpul di atas.
Lalu, untuk ruangan yang lebih lega, maka tinggi plafonnya bisa diatur sekitar tiga meter. Tinggi plafon ini bisa diterapkan di area ruang tamu atau kamar tidur utama yang memiliki luas sekitar 15m2.
Plafon yang tinggi akan memerlukan jalur udara yang memadai, sama seperti plafon rendah. Untuk itu, sebaiknya letakkan jendela di sisi samping ruang atau belakang.
Kemudian, jarak antar jendela tidak boleh lebih dari enam meter. Sebagai alternatif, kamu bisa menggunakan kipas exhaust jika tidak ingin terlalu banyak jendela.
Baca Juga: Rahasia Dibalik Keindahan Dinding Rumah: Ada Jasa Cat Interior
Ukuran Standar Tinggi Dinding Rumah 2 Lantai
Selain standar tinggi dinding rumah 1 lantai, kamu juga bisa mengikuti panduan ini untuk rumah 2 lantai.
Untuk menentukan ukuran tinggi lantai ke lantai kita perlu memerhatikan jenis bangunannya. Syarat tinggi lantai bangunan umumnya berada di kisaran 3-3,75 meter dengan ketinggian maksimum lima meter.