rancang-bangun

Hunian Berimbang: Solusi untuk Mengurangi Backlog Perumahan di Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 | 10:47 WIB
Kondisi Permukiman di Kawasan Kumuh ( Pinterest, 2023)

GRAHAMEDIA.ID - Di tengah tantangan besar dalam penyediaan perumahan, data terbaru menunjukkan secercah harapan.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2024, angka backlog perumahan di Indonesia berhasil menurun dari 10,51 juta unit pada 2022 menjadi 9,9 juta unit pada 2023.

Meskipun penurunan ini patut diapresiasi, angka tersebut masih mencerminkan kebutuhan perumahan yang sangat besar dan mendesak untuk dipenuhi.

Salah satu pendekatan yang dapat menjadi solusi adalah penerapan konsep hunian berimbang, sebuah strategi yang menawarkan pendekatan inklusif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah backlog sekaligus memperbaiki kualitas permukiman di Indonesia.

Baca Juga: Tantangan Perkotaan: Menyikapi Ledakan Penduduk di Indonesia

Hunian berimbang adalah konsep yang menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan kawasan perumahan, dengan memastikan semua golongan masyarakat memiliki akses adil terhadap tempat tinggal yang layak.

Prinsip ini mengatur pembangunan rumah sederhana, menengah, dan mewah secara proporsional.

Hal ini penting, terutama karena tingginya backlog perumahan menunjukkan bahwa permintaan akan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), jauh melampaui pasokan yang tersedia.

Dengan pendekatan hunian berimbang, pengembang tidak hanya menyasar pasar kelas atas tetapi juga menyediakan pilihan hunian terjangkau bagi kelompok masyarakat rentan.

Baca Juga: Perbankan Diminta Bantu Wujudkan Program Swasembada Pangan

Dalam konteks hukum, konsep hunian berimbang di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

Regulasi ini mengamanatkan bahwa pembangunan perumahan harus mengikuti rasio 1:2:3.

Artinya, setiap satu unit rumah mewah yang dibangun harus diimbangi dengan dua unit rumah menengah dan tiga unit rumah sederhana.

Aturan ini berlaku tidak hanya untuk proyek besar tetapi juga untuk proyek perumahan skala kecil, meskipun dengan fleksibilitas komposisi.

Halaman:

Tags

Terkini

Macam-Macam Ukuran Ideal Untuk Jendela Rumah

Senin, 9 Juni 2025 | 12:10 WIB

Inilah Inspirasi Pilihan warna Atap RumahTerkini

Senin, 3 Maret 2025 | 10:02 WIB