Senin, 22 Desember 2025

Revitalisasi Kota Lama Banyumas Telan Rp13,2 miliar. Cek, Untuk Apa Saja?

Photo Author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 10:24 WIB
Salah satu titik kawasan Kota Lama Banyumas  (jatengprov.go.id)
Salah satu titik kawasan Kota Lama Banyumas (jatengprov.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres penataan kawasan Kota Lama Banyumas, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada awal tahun 2024.

Penataan Kota Lama Banyumas sesuai kontrak mulai dikerjakan pada 20 Juni 2023 dan telah selesai 100% pada 28 Desember 2023.

Basuki mengatakan, dengan telah selesainya penataan yang dilakukan Kementerian PUPR, maka langkah selanjutnya kawasan ini harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri kreatif untuk menghidupkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas.

"Kementerian PUPR sesuai tugasnya membantu revitalisasi fisiknya, tetapi event-nya, kreativitasnya juga harus dikembangkan, sehingga menjadi kawasan wisata yang bisa mewadahi berbagai kegiatan masyarakat. Saya minta Pak Andy F. Noya sebagai warga Banyumas untuk bisa membantu," kata Basuki sebagaimana dilansir dilaman resmi kemen PUPR pada 3 Januari 2024.

Baca Juga: Museum Kota Lama Semarang, Menelusuri Lorong Waktu Semarang Tempo Dulu

Kegiatan penataan Kota Lama Banyumas dipusatkan pada area prioritas yang terbagi menjadi tiga segmen, yakni Segmen I area permukiman seluas 0,66 Ha, Segmen II area kompleks Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 Ha, dan Segmen III kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 Ha.

Anggaran penataan bersumber dari APBN TA 2023 senilai Rp13,2 miliar yang di antaranya digunakan untuk pembangunan pedestrian, peningkatan jalan dan drainase, street furniture, dan mekanikal elektrikal.

Penataan Segmen I dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasana budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.

Segmen II lebih fokus pada memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya yang dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya.

Baca Juga: Inilah 2 Perumahan Bersubsidi Terbaru di Kota Dingin Salatiga, Harga Rp150 Jutaan

Untuk Segmen III penataan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter dan nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.

Camat Banyumas Oka Yudhistira menyampaikan ucapan Terima kasih dukungan penataan Kawasan Kota Lama Banyumas yang telah diselesaikan Kementerian PUPR.

"Pekerjaan fisik Alhamdulillah sudah. Tadi kami usulkan juga pekerjaan lanjutan seperti pedestrian sampai Jalan Raya Gatot Subroto. Kami sudah sepakat di sini akan bebas parkir, bebas PKL, dan tidak kumuh," kata Camat Oka.

Menanggapi usulan penataan dilanjutkan hingga area Jalan Raya Gatot Subroto, Menteri Basuki menyampaikan siap menindaklanjuti melalui pekerjaan preservasi jalan dan penataan pedestrian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: KemenPUPR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:41 WIB

Terpopuler

X