Transparansi dalam setiap proses dan keputusan juga menjadi kunci suksesnya program ini.
Mahditia Paramita, seorang ahli perencanaan perumahan dan kawasan permukiman, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap proses konsolidasi tanah.
"Keterlibatan masyarakat tidak hanya meningkatkan penerimaan program ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan jangka panjang," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR telah Bangun 12 Tower Rumah Susun Untuk Mahasiswa di universitas Muhammadiyah
Pandangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang mengamanatkan penyelenggaraan PKP (Penataan Kawasan Permukiman) berbasis partisipasi masyarakat.
Keberhasilan Kampung Semanggi kini menjadi contoh nasional dalam penanganan kawasan kumuh.
Transformasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga setempat, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kampung Semanggi Harmoni kini menjadi bukti nyata bahwa dengan pendekatan yang tepat, kawasan kumuh bisa berubah menjadi kawasan permukiman yang modern, tertata, dan sejahtera.***