GRAHAMEDIA.ID - Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, meninjau Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Sabtu 8 Februari 2025.
Kawasan ini bukan sekadar ruang publik biasa, tetapi juga menjadi simbol rekonsiliasi dan harapan bagi masyarakat Aceh.
Memorial Living Park dibangun sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Salah satu peristiwa yang melatarbelakangi pembangunan ini adalah tragedi yang terjadi di Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi saksi kelam sejarah Aceh.
Baca Juga: Ketahui Standar Tinggi Rumah 2 Lantai dengan Menggunakan Wiremesh
Lebih dari Sekadar Monumen
Wamen Diana menekankan bahwa Memorial Living Park tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengenang sejarah, tetapi juga memiliki peran sosial dan spiritual bagi masyarakat.
"Masyarakat berharap bangunan ini bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, ada masjid untuk ibadah, tugu peringatan sebagai pengingat sejarah, dan ruang terbuka untuk berkumpul serta belajar," ungkapnya.
Selain itu, kawasan ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi, tempat refleksi, dan simbol perdamaian yang dapat memperkuat rekonsiliasi di Aceh.
"Kita berdoa agar peristiwa kelam tidak terulang, dan ke depan suasana bisa lebih damai serta harmonis," tambah Wamen Diana.
Baca Juga: Cara Cerdas Memadukan Warna Cat Rumah untuk Eksterior dan Interior agar Selaras
Pentingnya Pemeliharaan dan Edukasi
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Diana juga menekankan pentingnya perawatan dan pemeliharaan kawasan ini.