Senin, 22 Desember 2025

Terlambat Bayar Tagihan Listrik? Jangan Panik, Begini Cara Bayarnya!

Photo Author
- Senin, 22 Januari 2024 | 18:53 WIB
Ilustrasi meteran listrik (flip.id)
Ilustrasi meteran listrik (flip.id)

GRAHAMEDIA.ID - Pernah mengalami telat bayar tagihan listrik? panik nggak?.

Sebagaimana kita ketahui, membayar listrik di luar jadwal dapat menyebabkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah sanksi denda.

Namun, PLN tak segan memutus aliran listrik apabila kita melewatkan pembayaran tagihan listrik dalam jangka panjang.

Lantas, kapan sebenarnya batas waktu membayar tagihan listrik? Apa saja konsekuensi keterlambatan bayar tagihan listrik? Bagaimana cara membayar tagihan listrik yang telat?.

Temukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas melalui penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Kaget Tagihan Listrik Naik Drastis? Cek, Mungkin 7 Kondisi ini Penyebabnya

Batas Waktu Pembayaran Tagihan Listrik

Sesuai kebijakan PLN, tanggal 20 merupakan batas waktu terakhir pembayaran listrik setiap bulannya.

Singkatnya, pembayaran listrik boleh dilakukan sejak tanggal 1 hingga 20.
Apabila kita membayar pada tanggal 21 atau lewat, kita akan dianggap telat membayar.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017, pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dikenakan sanksi.

Melalui aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pelanggan yang terlambat membayar hingga 30 hari akan menerima sanksi pemutusan listrik.

Baca Juga: 9 Cara Menghemat Energi Listrik Dirumah

Konsekuensi Telat Bayar Tagihan Listrik

Jika melewati batas akhir pembayaran listrik sekalipun hanya satu hari, kita akan menerima denda keterlambatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, flip.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terpopuler

X