5. Verifikasi Data
Setelah memasukkan data objek pajak, website akan menampilkan informasi terkait objek pajak tersebut. Pastikan semua informasi yang ditampilkan benar dan sesuai dengan data yang Anda miliki. Lakukan verifikasi data dengan teliti sebelum melanjutkan proses cetak SPPT.
6. Pilih Tahun Pajak
Setelah verifikasi data selesai, Anda akan diminta untuk memilih tahun pajak yang ingin Anda cetak SPPT-nya. Pilih tahun pajak yang sesuai dengan dokumen yang Anda butuhkan. Website akan menampilkan daftar tahun pajak yang tersedia untuk objek pajak yang Anda pilih.
7. Proses Cetak SPPT
Setelah memilih tahun pajak, lanjutkan proses cetak SPPT dengan menekan tombol atau opsi yang tersedia di dalam website. Tunggu beberapa saat hingga website menyelesaikan proses cetak dan menampilkan hasilnya.
8. Simpan atau Cetak SPPT
Setelah SPPT PBB berhasil dicetak, Anda akan diberikan opsi untuk menyimpan atau mencetak dokumen tersebut. Pilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda memilih untuk mencetak, pastikan Anda memiliki printer yang terhubung ke perangkat Anda. (***)
Artikel Terkait
Apa Saja yang Perlu dilakukan Setelah KPR Lunas? Catat, Ada Serah Terima Dokumen Hingga Balik Nama PBB!
Cara Mudah Bayar PBB Online, Cukup Dari Rumah
Realisasi Penerimaan PBB Kota Semarang Capai Rp628 milyar pada 2023. Begini Cara Bayar PBB Dengan Gopay
Cara Cek dan Bayar Tagihan PBB Online Kota Semarang 2024, Simak Baik-Baik
Begini Cara Cetak SPPT PBB Online Bandung Secara Mandiri