Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji dan Tunjangan Dihentikan
8 September 2025
DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak keuangan seperti gaji dan tunjangan.Kebijakan ini merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi internal partaiDasco juga menekankan bahwa proses penonaktifan harus tetap melalui koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Sejumlah nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya telah dinonaktifkan oleh parpol masing-masing.Pro TV - Televisi Digital Berjaringan Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id#dpr #gajidpr #tunjangan #tunjangandpr #sufmidasco #viral #fyp #berita