Senin, 22 Desember 2025

Inilah Daftar 5 Rumah Subsidi Termurah di Kabupaten Magelang, Harga Mulai Rp150 Juta!

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 19:59 WIB
rumah contoh GUSTI D'BUANA RESIDENCE di kabupaten Magelang (Sikumbang)
rumah contoh GUSTI D'BUANA RESIDENCE di kabupaten Magelang (Sikumbang)

GRAHAMEDIA.ID - Kabupaten Magelang adalah salah satu wilayah Kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah. Ibu kotanya adalah Kota Mungkid.

Bagi kamu yang tertarik tinggal di Kabupaten Magelang ada tawaran beberapa rumah murah atau rumah subsidi yang bisa kamu beli.

Mengutip dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Senin 20 Januari 2025, berikut daftar 5 rumah subsidi termurah di Kabupaten Magelang dengan jumlah tersedia paling banyak.

Baca Juga: Catat Tanggal Mainnya! Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

1. GUSTI D'BUANA RESIDENCE

Perumahan ini berlokasi di kawasan Kalikuto, Grabag, Kabupaten Magelang.

Pengembangnya adalah PT. GUSTI BANGUN GRIYA PERSADA, anggota perkumpulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Sikumbang mencatat di perumahan ini masih ada tersedia rumah subsidi sebanyak 99 unit, ditawarkan pada harga Rp150 juta per unit.

Luas bangunannya 33 meter persegi, luas lahan 66 meter persegi, kamar tidur 2, kamar mandi 1.

Spek teknisnya, menggunakan rangka atap baja ringan dengan penutup atap metal.

Dindingnya memakai Bata merah plasteran, aci dan finishing cat. Lantai memakai keramik sedangkan pondasinya menggunakan batu belah struktur kolom dan balok beton bertulang.

Info lengkapnya di Kantor Pemasaran GUSTI D'BUANA RESIDENCE, Jl. Raya Magelang Semarang Digelan 2 Nomor, Soropadan, Pringsurat, Temanggung.

Atau melalui telepon 082137155139 dan email: [email protected].

Baca Juga: Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi: Kita Menuju Swasembada Energi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: Sikumbang, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB

Terpopuler

X