bursa-properti

BP Tapera Salurkan 166.883 unit Rumah, Nilainya Tembus Rp18,91 Triliun

Jumat, 6 Oktober 2023 | 10:49 WIB
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP) Tapera telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 166.883 unit senilai Rp18,91 triliun. (BP Tapera)

GRAHAMEDIA.ID - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP) Tapera telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 166.883 unit senilai Rp18,91 triliun.

Berdasarkan rilis resmi yang dilansir di laman BP Tapera, realisasi itu tercatat berdasarkan monitoring realisasi penyaluran BP Tapera secara total per 29 September 2023.

Dari jumlah itu, terdiri dari 10.131 perumahan, 6.628 pengembang dengan 40 bank penyalur di 33 provinsi di 391 kabupaten/kota.

Khusus untuk provinsi Jawa Barat telah tersalurkan 45.434 unit senilai Rp5,227 triliun.

Jumlah itu terdiri dari 1.477 perumahan yang dibangun oleh 1.088 pengembang melalui 10 bank penyalur.

Kabupaten Bekasi merupakan kabupaten tertinggi yang menerima manfaat sebanyak 12.848 unit.

Memasuki triwulan akhir tahun 2023, BP Tapera semakin ekspansif dalam mengembangkan kerjasamanya dengan sejumlah institusi nirlaba dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Terbaru, sebagai bentuk komitmennya BP Tapera menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan pada Rabu (4/10) di Hotel Four Points, Bandung.

Berkolaborasi dengan Bank BTN, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah Asosiasi Pengembang dan Pengembang perumahan subsidi yang tersebar di Provinsi Jawa Barat.

Hal ini untuk memfasilitasi MBR kelompok Pekerja Mandiri/Informal agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu MBR kelompok Pekerja Mandiri/Informal dapat mewujudkan rumah pertamanya.

Targetnya, kata dia, adalah Pekerja Mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pekerja Seni serta status pekerjaan tidak tetap seperti para Pekerja kontrak dan Jasa Pengemudi Online.

“Penerima Manfaat program TRT ini merupakan Peserta yang dinyatakan un-bankable oleh Bank,"kata Ariev.

Untuk Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat Pembiayaan KPR FLPP dengan cara menabung selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank. (***)

Tags

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB