GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjaringan usulan desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut diperlukan dalam rangka mendukung kemudahan bagi pelaku usaha pada tahap permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi perumahan MBR.
"Kami tengah mengembangkan desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami ingin rumah sederhana untuk masyarakat tetap memiliki kualitas yang baik," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat sebagaimana dilansir dari laman Kementerian PUPR pada Kamis, 4 April 2024.
Ia menjelaskan, sektor perumahan dan kawasan permukiman memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun di tingkat daerah.
Namun demikian, dalam proses bisnisnya, sektor ini juga tidak luput dari berbagai permasalahan, salah satunya terkait perizinan pembangunan perumahan, termasuk rumah bersubsidi bagi MBR.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, ada sejumlah kendala proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dialami oleh masyarakat dan para pelaku usaha perumahan khususnya rumah sederhana subsidi di berbagai daerah.
Hal ini tentunya memberikan dampak yang kurang baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat khususnya MBR.
"Guna menjawab permasalahan tersebut dan dalam rangka menciptakan iklim investasi serta fasilitasi kemudahan perizinan berusaha, pemerintah perlu mengambil langkah strategis salah satunya dengan penyederhanaan proses PBG melalui penerbitan variasi purwarupa rumah sederhana. Melalui upaya ini, diharapkan para pelaku usaha perumahan khususnya rumah subsidi bagi MBR dapat terfasilitasi," terangnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Indonesia sedang menyusun desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana.
Tujuannya adalah untuk mendukung kemudahan bagi pelaku usaha pada tahap permohonan PBG bagi perumahan MBR serta ditetapkannya desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana melalui SE Direktur Jenderal Perumahan dan pencantuman desain tersebut ke dalam SIMBG.
Desain tersebut telah dilakukan riviu dan pembahasan oleh para tenaga ahli dan pihak terkait, untuk memastikan pemenuhan standar teknis dari sisi strutural, arsitektural, dan mechanical, electrical, and plumbing (MEP).
Desain diharapkan telah menerapkan ketentuan pokok tahan gempa dan konsep green building atau green housing, mempertimbangkan kondisi geologis dan geografis, kebutuhan pembangunan dan mempertimbangkan kemudahan pelaksanaan konstruksi.
Baca Juga: Intip 7 Inspirasi Desain Rumah Ala Jepang. Terlihat Sederhana dan Estetis