Senin, 22 Desember 2025

PC PERGUNU Kabupaten Semarang Dorong Restorasi Pendidikan di Era Society 5.0

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 15:50 WIB
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam seminar nasional  (ist)
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam seminar nasional (ist)

Nur Cholid juga menegaskan pentingnya fleksibilitas dan inovasi bagi para pendidik.

“PERGUNU harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan kreatif untuk menghadapi perubahan zaman,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ida Zahara Adibah, Dekan Fakultas Agama Islam UNDARIS, menyampaikan materi tentang perlindungan hukum bagi pelaku pendidikan.

“Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta peraturan lainnya, menjadi landasan penting untuk memastikan hak-hak guru dan tenaga pendidik terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Solartuff Flat Per Roll, Cocok untuk Atap Rumah

Ia juga menyoroti masih adanya kasus intimidasi terhadap guru yang perlu ditangani dengan serius.

“Perlindungan hukum bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan kondusif,” tambahnya.

Ketua PC PERGUNU Kabupaten Semarang Supriyono menyatakan optimisme terhadap masa depan pendidikan di daerahnya.

PERGUNU berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman, demi mewujudkan visi Indonesia emas 2045.

“Kami percaya, dengan kolaborasi semua pihak, sistem pendidikan di era Society 5.0 akan mampu menciptakan generasi yang unggul secara teknologi, namun tetap menjunjung tinggi karakter dan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.(sm)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB

Terpopuler

X