GRAHAMEDIA.ID - Bagi kamu yang tinggal di daerah yang rawan terhadap gempa, membangun rumah yang tahan terhadap gempa adalah sebuah keniscayaan.
Apalagi, letak geografis Indonesia berada di wilayah Ring of Fire atau Cincin Api Pasific, yaitu pertemuan antara tiga lempeng tektonik dunia. Tak pelak, wilayah Indonesia sangat rentan terkena bencana alam gempa bumi.
Oleh karena itu, mendesain rumah agar kuat dan dan tahan terhadap gempa perlu dipertimbangkan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat akan membangun bangunan tahan gempa. Hal ini meliputi denah, struktur, bobot, hingga pondasi bangunan.
Syarat-syarat yang musti diperhatikan meliputi:
- Denah dan struktur bangunan harus dibuat dengan sederhana dan simetris
- Penempatan dinding-dinding penyekat dan lubang pintu atau jendela diusahakan harus simetris terhadap sumbu-sumbu denah bangunan
- Bidang dinding sebaiknya membentuk kotak-kotak tertutup
- Tinggi bangunan tidak boleh melebihi empat kali dari lebar bangunan
Baca Juga: 10 Aplikasi Desain Rumah Untuk Merancang Rumah Idaman. Kamu Bisa Coba!
- Bobot (kombinasi beban) dan volume bangunan harus ringan
- Dibangun secara monolit
- Pondasi dan struktur bawah bangunan harus dibuat dengan kuat
- Atap dibuat seringan mungkin
Artikel Terkait
Dua Daerah Diguncang Gempa: Magnitundo 5,4 Guncang Tenggara Sukabumi, Magnitundo 5,1 Guncang Jember
Kata Pakar, Hindari 5 Tren Desain Rumah ini Jika Kamu Tidak Ingin Sering Membersihkannya
Mengenal Desain Rumah Gaya Rustic Modern yang Bakal Tren di 2024
Inspirasi Desain Interior Rumah Japandi Perpaduan Jepang dan Scandinavian, Minimalis dan Fungsional
10 Aplikasi Desain Rumah Untuk Merancang Rumah Idaman. Kamu Bisa Coba!
5 Inspirasi Desain Rumah Atap Miring, Plus Keuntungannya