Senin, 22 Desember 2025

Ingin Dekorasi Rumah? Inilah 7 Prinsip Desain Interior yang Perlu Kamu Ketahui

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:23 WIB
Ilustrasi  prinsip desain interior (©Monolog Space Design)
Ilustrasi prinsip desain interior (©Monolog Space Design)

GRAHAMEDIA.ID - Bila kamu ingin mendekorasi rumah impianmu, tak lepas dari namanya desain ineterior.

Dalam membuat desain interior tidaklah sembarangan; harus mematuhi prinsip-prinsip agar bisa dihuni secara aman dan nyaman.

Mempelajari prinsip dasar desain interior bisa membantu orang awam dalam membayangkan konsep ruangan yang diinginkan.

Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah mengetahui elemen apa saja yang dibutuhkan untuk menciptakan ruangan yang nyaman dengan tampilan visual yang sesuai selera.

Grahamedia.id melansir dari berbagai sumber, berikut adalah prinsip desain interior yang musti diterapkan ketika hendak mendekorasi rumah.

1. Harmony (Keselarasan)

Pada saat mendesain interior, prinsip desain interior keselarasan pada tiap ruangan perlu diperhatikan.

Kamu perlu memperhatikan komposisi yang ada dalam tiap ruangan seperti bentuk, warna, pola, hingga pencahayaan harus hadir selaras dengan ruangan lainnya.

Baca Juga: 5 Tren Desain Interior yang Kembali Muncul di Tahun 2024

2. Balance (Keseimbangan)

Dalam membuat desain interior kamu juga perlu memerhatikan prinsip keseimbangan.

Tiap ruangan harus hadir dengan porsi yang seimbang sehingga terlihat serasi.

Dalam prinsip desain interior, ada tiga jenis keseimbangan: keseimbangan simetris, asimetris, dan radial.

Keseimbangan simetris bisa diterapkan di kamar tidur dengan meletakkan dua meja kecil di sisi kanan dan kiri tempat tidur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: archify.com, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Macam-Macam Ukuran Ideal Untuk Jendela Rumah

Senin, 9 Juni 2025 | 12:10 WIB

Inilah Inspirasi Pilihan warna Atap RumahTerkini

Senin, 3 Maret 2025 | 10:02 WIB

Terpopuler

X