GRAHAMEDIA.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan untuk menghentikan kekerasan dan ketidakadilan atas tragedi dan krisis kemanusiaan di Gaza, Selasa 31 Oktober 2023.
Salah satu seruannya tersebut adalah ajakan kepada warga NU untuk menggalang dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina.
Tapi tahukah kita, jauh sebelum hari ini, di tahun 1938 dan 1939 NU pernah melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu perjuangan rakyat Palestina?
NU berdiri tidak hanya merespons persolan lokal dan regional, tapi internasional.
Baca Juga: Bekerja dari Rumah? Intip 5 Inspirasi Desain Ruang Kerja di Rumah yang Cozy
Mesti diingat, NU lahir diawali dengan terbentuknya Komite Hijaz yang risih dengan perkembangan yang terjadi di Arab Saudi pada masa itu.
Dan lihat pula lambangnya, yaitu bola dunia, yang menunjukkan NU tidak hanya bergerak untuk Nusantara, melainkan dunia.
Di antara permasalahan internasional yang mendapat perhatian NU pada masa awal berdirinya terkait dengan nasib bangsa Palestina yang pada saat itu mulai dicaplok Israel.
Baca Juga: DCT Ditetapkan 3 November, Surat Suara Mulai Dicetak 10 November
Pada muktamar ke-14 di Magelang, Jawa Tengah pada 1939, salah satu hasil keputusan muktamar tersebut adalah tiap cabang NU harus iuran untuk membantu Palestina.
Keputusan NU tersebut diabadikan pada Sipatahoenan, koran berbahasa Sunda yang dimuat pada berita berjudul Nahdlatoel Oelama djeung Palestina (Nahdlatul Ulama dan Palestina) dengan judul "Oengal tjabang diwadjibkeun oeroenan" (setiap cabang NU wajib iuran).
Berikut ini adalah teks berita koran yang diterbitkan perkumpulan Paguyuban Pasundan tersebut.
Baca Juga: PBNU Serukan Warga NU Galang Donasi untuk Palestina, Termasuk Sisihkan Dana Infaq Jumat
“Koe perkoempoelan Nahdlatoel Oelama ajeuna geus dipoetoeskeun jen sakabeh tjabang ti Nahdlatoel Oelama ngamimitan boelan ieu, Juli, oengal boelan koedoe ngajakeun oeroenan, pereloena keur noeloengan kaoem moeslimin noe aja di Palestina noe dina waktos ajeuna keur meudjeuhna ngarandapan kasoesahan noe sakitoe poharana.”
Terjemahan bebas teks tersebut adalah “Perkumpulan Nahdlatul Ulama memutuskan mulai Juli 1939, seluruh cabang wajib iuran untuk membantu muslim Palestina yang saat ini mengalami kesusahan yang sangat.”
Sayang sekali, belum ditemukan bagaimana proses PBNU melakukan konsolidasi dan memastikan cabang-cabang NU mengumpulkan iuran tersebut serta bagaimana cara mengirimkannya ke Palestina pada saat itu.***
Artikel Terkait
BKSAP DPR RI: Solusi Dua Negara Palestina-Israel Harus Digaungkan Dalam Forum-forum Internasional
Indonesia Desak PBB Bentuk Komisi Independen Selidiki Serangan Israel
Menlu Retno: 3 Plus 1 Langkah Konkret Mendesak Dilakukan PPB Guna Hentikan Perang Israel Palestina
Indonesia Sangat Marah Situasi Memburuk di Gaza, Presiden Jokowi: Bantuan Dipercepat Pekan ini
PBNU Serukan Warga NU Galang Donasi untuk Palestina, Termasuk Sisihkan Dana Infaq Jumat