GRAHAMEDIA.ID - Cacar monyet atau monkey fox (Mpox) telah dinyatakan oleh WHO sebagai darurat kesehatan global sejak 23 Juli 2022.
Penyakit cacar monyet tergolong sebagai penyakit zoonosis langka.
Kondisi ini mengharuskan seluruh pemangku kebijakan kesehatan dan masyarakat Indonesia untuk bersiap dan waspada dengan penyebaran kasus monkeypox atau cacar monyet ini.
Salah satunya dengan mengenal gejala yang ditimbulkan melalui sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gejala cacar monyet menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Tingkat pemahaman masyarakat terhadap gejala cacar monyet ini akan mempercepat penanganan ke fasilitas pelayanan kesehatan, apabila seseorang mengalami gejala cacar monyet sebelum bertambah buruk.
Baca Juga: DPR Sebut Tiga Nama Potensial Calon KSAD Gantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto
Berikut ini adalah 7 Gejala yang muncul apabila terpapar penyakit cacar monyet,
1. Sakit Punggung
2. Nyeri Otot
3. Sakit Kepala
4. Demam Akut +38,5 derajat celcius
5. Terjadi pembengkakan kelenjar getah bening di sekitar leher atau selangkangan
6. Asthenia atau kelemahan tubuh
7. Terjadi ruam pada kulit yang dimulai dari kemerahan, bintik berair, bintik bernanah hingga keropeng di area wajah, tangan, kaki, mulut, anus, dan alat kelamin
Baca Juga: Abaikan Sanksi DKPP Saat Seleksi Calon Anggota, KPU dan Bawaslu Dinilai Ciderai Lembaganya
Meski cacar monyet memiliki daya tular dan fatalitas yang cukup rendah apabila bandingkan dengan Covid-19, namun kewaspadaan dan pencegahan masih sangat penting untuk terus dilakukan.
Menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci.
Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet, untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan sesuai dengan protokol penanganan pasien cacar monyet.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 1 November 2023, ada 29 kasus terkonfirmasi cacar monyet atau monkey fox (Mpox) di Indonesia.
Baca Juga: 1.352 Orang Berebut Kursi DPRD Jateng, Daftar Lengkapnya Bisa Diunduh Di Sini
Rinciannya, 23 kasus terdapat di DKI Jakarta, satu kasus di Bandung, dua kasus di Tangerang Selatan, dua kasus di Kabupaten Tangerang dan satu kasus di Kota Tangerang, Banten.
Sejak tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat.***
Artikel Terkait
6 Rekomendasi PB IDI Terkait Meningkatnya Kasus Cacar Monyet di Indonesia
14 Kasus Cacar Monyet di Indonesia Tertular dari Kontak Seksual
90 Persen Kasus Cacar Monyet di Dunia Dari Populasi Homoseksual dan Biseksual
Penyebaran Cacar Monyet Sudah Keluar Jakarta, DPR Desak Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
Kasus Cacar Monyet Meninglat, DPR Minta Pemerintah Perluas Jangkauan Tracing