Mulai dari struktur bangunan, material yang digunakan, saluran pembuangan dan lain senagainya.
Selain kualitas bangunan, juga sarana pendukung misalnya jalan lingkungan, sarana ibadah, ruang terbuka, taman dan sarana-saranan lainnya.
7. Teknik dan administrasi
Setelah itu, baru pemilik rumah bisa menanyakan aspek teknik dan administrasinya seperti surat-surat dan perjanjian membeli rumah.
"Untuk rumah yang dibangun oleh developer, ada baiknya melakukan kajian rekam jejak dari developer.
Jika memungkinkan kamu bisa melakukan studi banding untuk mengetahui kualitas dan layanan dari developer tersebut. "Bisa juga mencari referensi kualtias dari bank yang punya kerja sama dengan developer tersebut.
8. Mencari jalan pembayaran
Jika sudah mantap dan yakin dengan pilihan rumah yang bakal kamu beli, langkah selanjutnya yakni menentukan jenis pembayaran.
Jenis pembayaran yang dimaksud bisa cash atau kredit. Untuk kredit bisa disesuaikan dengan kebijakan Kredit Kepemipilikan Rumah (KPR) dari bank tertentu.
Semoga bermanfaat! (***)
Artikel Terkait
Daftar Bunga KPR Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BTN, Setelah BI Rate Naik
BPD DIY Targetkan Penyaluran KPR FLPP 100 Unit pada 2024. Yang Berminat Buruan!
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bisa Manfaatkan 3 Jenis KPR Ini. Tenornya 30 Tahun
Begini Cara Mengajukan KPR BRI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Begini Syarat dan Ketentuan KPR Untuk Karyawan Kontrak Melalui FLPP. Bonus Tips Jitunya
Inilah Dokumen yang Harus Diterima Setelah Akad Kredit KPR. Perhatikan Baik-Baik!
Risiko yang Akan Terjadi ketika Menunggak Cicilan KPR. Pahamilah Baik-Baik