tips

Perhatikah 7 Tips Ini Sebelum Membangun Rumah Di Tanah Kavling, Biar Tidak Rugi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi pembangunan di tanah kavling (Sinar Mas Land)

GRAHAMEDIA.ID - Para juragan tanah saat ini banyak yang menawarkan tanah kavling. Alih-alih langsung dibangun perumahan, mereka menjualnya dalam bentuk tanah kavling.

Tanah kavling ini cukup banyak diminati lantaran kondisinya yang siap bangun sehingga kamu tak perlu mengeluarkan biaya pembukaan lahan lagi.

Dalam KBBI, tanah kavling adalah bagian tanah yang sudah dipetak dengan ukuran tertentu. Tanah ini biasanya akan dijadikan sebagai bangunan atau hunian.

Seringkali ukuran 1 kavling sesuai untuk 1 bidang rumah. Untuk ukurannya sendiri beragam, tergantung pada kebutuhan luas bangunan. Ada tanah kavling yang berukuran 45 m2, 60 m2, 100 m2, 120 m2, 200 m2, dan lain sebagainya.

Grahamedia.id melansir dari berbagai sumber, berikut adalah tips membangun rumah di tanah kavling.

1. Cari Tanah Kavling yang Sesuai

Hal utama yang perlu kamu lakukan tentu mencari tanah kavling yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

Ada banyak developer yang menawarkan jual tanah kavling dengan berbagai harga dan lokasi. Pilihlah tanah kavling yang sesuai dengan kebutuhan, baik ukuran maupun lokasinya.

Baca Juga: Program Tuntaskan 1 Juta Sertifikasi Tanah di Jateng Digenjot Pada 2024


2. Buat Rencana dan Anggaran

Setelah itu, buatlah rencana dan anggaran untuk membangun rumah di tanah tersebut.

Buatlah gambaran besar tentang jenis rumah yang ingin dibangun, seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.
Selain itu, tentukan juga anggaran yang tersedia untuk membangun rumah tersebut.

3. Perizinan dan Izin Bangunan

Sebelum memulai pembangunan rumah di tanah kavling, pastikan sudah memiliki perizinan dan izin bangunan dari pemerintah setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB