GRAHAMEDIA.ID - Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini telah menyentuh penjuru Indonesia.
Sertipikasi yang dilakukan termasuk untuk rumah-rumah ibadah yang sudah dibangun puluhan tahun lalu.
Gerakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan enam sertipikat tanah wakaf kepada lima perwakilan penerima di Musala Assa'adah, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Rabu 27 September 2023.
Ia meyakinkan bahwa pendaftaran tanah rumah ibadah ini tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Jika masih ada tanah-tanah wakaf yang belum disertipikat, sebanyak-banyaknya kalau memang ada, segera disertipikatkan. Karena sertipikat wakaf ini gratis," pesan Hadi Tjahjanto kepada nazir dan pengelola musala yang menerima sertipikat.
Dengan sertipikat yang telah dimiliki, masyarakat dapat lebih tenang dalam melaksanakan ibadah.
Pihaknya menargetkan sertipikasi terhadap rumah ibadah dan pesantren ini akan tuntas di akhir 2024.
"Kita bantu tanah-tanah wakaf ini agar di kemudian hari tidak ada masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah wakaf, yang digunakan sebagai tempat ibadah," ujarnya Hadi Tjahjanto.
Nazir Musala Assa'adah, Hasan menuturkan bahwa tanah tersebut telah diwakafkan sejak tahun 1987 silam.
Saat ini musala sedang dalam proses renovasi yang dimulai dari 2022 lalu.
Selama proses mengurus sertipikat mushala, Hasan mengaku tidak ada kendala dan tidak ada pungutan apapun alias gratis.
"Alhamdulillah betul-betul sudah ada bukti sah sertipikat. Kami mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan ke setinggi-tingginya kepada Pak Menteri yang telah menyempatkan waktu, sehingga dapat menyerahkan sertipikat kepada jemaah," kata Hasan.
"Sekarang dalam pembangunan musala ini untuk mengajukan proposal tidak sulit lagi karena sudah ada status tanah yang jelas," sambungnya.***