Senin, 22 Desember 2025

Fatayat NU Jateng Serukan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 18:43 WIB
Ketua PW Fatayat NU Jateng, Tazkiyyatul Muthmainnah bubuhkan tanda tangan pada spanduk Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, di Aula PWNU Jawa Tengah, Semarang, Minggu, 23 November 2025. (GRAHAMEDIA.ID)
Ketua PW Fatayat NU Jateng, Tazkiyyatul Muthmainnah bubuhkan tanda tangan pada spanduk Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, di Aula PWNU Jawa Tengah, Semarang, Minggu, 23 November 2025. (GRAHAMEDIA.ID)

GRAHAMEDIA.ID – PW Fatayat NU Jawa Tengah menggelar deklarasi untuk mengakhiri berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya di ruang digital.

Seruan bersama ini disampaikan dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), yang digelar di Aula PWNU Jawa Tengah, Semarang, Minggu, 23 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh PW Fatayat NU Jateng dan perwakilan PC Fatayat NU dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan bahwa periode 16 HAKTP memiliki nilai penting karena merupakan kampanye global yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember, mulai dari Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga Hari Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: 10 Wisudawan Terbaik STAI Muhammadiyah Blora Dapat Beasiswa Program S-2

“Kampanye 16 HAKTP ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan nyata menghapus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Iin panggilan akrab Tazkiyyatul Muthmainnah.

Dalam deklarasinya, Fatayat NU Jateng menyerukan sejumlah komitmen strategis, antara lain mengakhiri kekerasan digital terhadap perempuan dan anak, mendorong pemulihan ruang digital yang aman.

Fatayat NU Jateng juga menuntut pemerintah menghapus impunitas melalui regulasi yang tegas terhadap pelaku, serta mendesak perusahaan teknologi memperkuat keamanan platform dan menghapus konten berbahaya.

Iin menyebut kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilawan oleh satu elemen saja. Karena itu Fatayat NU menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor.

“Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, aktivis, LSM, akademisi, masyarakat, dan tentu saja organisasi perempuan seperti Fatayat NU,” katanya.

Baca Juga: Mengenal Intan Tika Sari, Cerpenis asal Singorojo Raih Kendal Cerpen Award 2025

Ia menegaskan bahwa perjuangan menekan kekerasan berbasis gender merupakan bagian dari komitmen keagamaan dan kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama.

Untuk itu Iin meminta jajaran Fatayat NU di semua tingkatan untuk aktif melakukan edukasi dan pendampingan kasus.

“Mari perkuat kerja-kerja di tingkat cabang hingga ranting. Edukasi masyarakat, bangun pemahaman kolektif tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan, dan dampingi sebanyak mungkin korban agar mereka tidak berjuang sendirian,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X