GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Luar Negeri, Selasa 10 Oktober 2023 mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah Palestina maupun Israel.
Imbauan tersebut muncul dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id, sebagai berikut :
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah"