Senin, 22 Desember 2025

20 Daerah Memiliki kerawanan Tinggi Dalam Politisasi SARA. Cek Mana Saja !

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:04 WIB
Bawaslu merilis daerah yang memiliki kerawanan politisasi SARA pada pemilu 2024 (Bawaslu RI)
Bawaslu merilis daerah yang memiliki kerawanan politisasi SARA pada pemilu 2024 (Bawaslu RI)

GRAHAMEDIA.ID - Bawaslu merilis sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki kerawanan dalam hal Politisasi SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) pada Pemilu 2024.

Dilansir dari laman Bawaslu pada 12 Oktober 2023, ada 20 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA.

Sebanyak 20 daerah itu meliputi Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat.

Potensi kabupaten/kota terawan selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Sabulussalam.

"Dari dua puluh kabupaten/kota, sembilan diantaranya ada di Indonesia Timur, maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.

Adapun untuk kerawanan tinggi politisasi SARA tingkat provinsi ada sebanyak enam provinsi.

Lolly menyebut provinsi tertinggi pertama yakni DKI Jakarta dan kedua, Maluku Utara (Malut).

Kemudian lanjut Lolly, ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).

"Inilah enam provinsi paling rawan,kalau kita bicara soal isu soal politisasi sara" kata Loly.

Berdasarkan pemetaan yang disusun Puslitbangdiklat Bawaslu tersebut, Lolly berharap, terhadap enam provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal Isu Politisasi SARA ini, memiliki strategi dalam melakukan pencegahannya.

"Lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan dengan berbagai pihak, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujarnya.

Lolly menyebutkan, Provokasi di Media Sosial menjadi modus kekerasan berbasis SARA tertinggi baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kedua adalah Provokasi Online, Bentrok antar Kelompok dan Kerusuhan Warga.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi melakukan upaya pencegahan Politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak terkait, Seperti Kemenkominfo, Dewan Pers, Platform Media Sosial untuk pencegahan kampanye dan provokasi SARA di media sosial dan media massa lainnya.

Serta Kerjasama dengan para pihak seperti TNI/Polri dan BIN untuk menidentifikasi gejala politisasi SARA dan mencegah berkembangnya Politisasi SARA. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X