GRAHAMEDIA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan nama-nama anggota Tim Seleksi untuk calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota di Indonesia.
Timsel-timsel ini dibentuk untuk melakukan proses seleksi calon anggota KPU tingkat Provinsi di 5 provinsi dan anggota KPU tingkat Kabupaten/Kota di 43 Kabupaten/Kota.
Penetapan nama-nama Timsel ini berdasar pada Surat Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan Provinsi Periode 2024 – 2029. Berikut daftarnya:
Timsel Provinsi Jawa Timur
Timsel ini bertugas melaksanakan seleksi calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur, nama-namanya sebagai berikut:
1. Achmad Muhibin Zuhri
2. Adhitya Wardhono
3. Andi Kurniawan
4. Kris Hendrijanto
5. Sasongko Budi Setyo
Anggota Timsel tersebut akan melaksanakan tugas melaksanakan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur terhitung bulan Oktober 2023 s.d. Januari 2024;
Selanjutnya KPU mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel10provinsi sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023 dan dikirimkan ke email [email protected];
Baca Juga: Berikut Nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 16 KPU Kabupaten/Kota se NTT
Pengumuman nama-nama Timsel calon anggota KPU Provinsi dan calon anggota KPU Kabupaten/Kota ini dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 13 Oktober 2023 ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.***
Artikel Terkait
Berikut Nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 20 KPU Kabupaten/Kota se NTT
Berikut Nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Riau. Kamu Bisa Beri Masukan dan Informasi Rekam Jejak Timsel