Awal mula Hari Santri
Selanjutnya, Jokowi berkisah awal mula ditetapkannya Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Semua ini bermula sejak 2014 saat ia berkunjung ke sebuah pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Ada usulan saat itu dari para kiai dan santri untuk memutuskan adanya Hari Santri. Tapi saat itu saya belum presiden," kata Jokowi.
Kemudian setelah terpilih menjadi presiden, permohonan dari pesantren di Kabupaten Malang, kita kaji dan tindak lanjuti kemudian kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Sejak itu kita memiliki Hari Santri," sambungnya.
Penentuan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1945.
"Beliau mengatakan bahwa melawan penjajah itu fardhu'ain dan tewas tertembak musuh hukumnya mati syahid. Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua berjuang untuk pertahanan negara dan kepentingan umat," katanya.
Terakhir, Jokowi mengingatkan para santri untuk terus menyesuaikan diri dengan berbagai kondisi. Terlebih saat ini sedang terjadi perang yang menyebabkan krisis.
"Semangat Hari Santri harus kita sesuaikan dengan konteks kondisi hari ini, dimana ada krisis ekonomi, pangan, energi akibat perang, baik yang Ukraina-Rusia maupun Palestina-Israel," pungkas Jokowi.***
Artikel Terkait
Meriahkan Hari Santri, Para Santri TBS Kudus Ujian Terbuka Hafalan 1.002 Syair Alfiah Ibnu Malik
Hari Santri 2023, LPBINU Bersih-bersih Pantai 80 Kilometer dan Tanam 12 Ribu Bibit Mangrove
Ketum PBNU Bacakan Resolusi Jihad di Apel Hari Santri 2023. Berikut Teks Lengkapnya