GRAHAMEDIA.ID - BP Tapera hingga 27 Oktober 2023 mengembalikan dana tabungan perumahan (Taperum) senilai Rp1,8 Triliun kepada 445.645 orang PNS Pensiun atau Ahli waris Eks Bapertarum PNS.
Namun, masih sebanyak kurang lebih 331 ribu PNS Pensiun/Ahli waris belum dikembalikan dikarenakan ketidaklengkapan data.
“Pemenuhan persyaratan menjadi salah satu kendala yang sering kami temui di lapangan. Inilah yang menghambat dana tersebut diterima oleh para peserta pensiun,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro sebagaimana dilansir di laman BP Tapera, Sabtu, 4 November 2023.
Baca Juga: Doa Qunut Nazilah untuk Palestina, Ijazah dari Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar
Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara, masih terdapat dana Taperum senilai Rp7,3 Miliar untuk 2.832 PNS Pensiun/ahli waris yang masih belum dikembalikan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BP Tapera telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk melakukan percepatan pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis BP Tapera dalam penyebarluasan informasi melalui jaringan PWRI di setiap daerah.
Tindak lanjut dari adanya kerja sama ini yaitu PWRI telah melaporkan kepada BP Tapera atas 1.470 data PNS Pensiun/Ahli Waris.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 958 orang terverifikasi telah menerima manfaat atau telah dikembalikan tabungan dana Taperumnya.
Sedangkan sisanya, sebanyak 512 orang dapat melakukan pencairan dana Taperum melalui Bank BRI Kantor Cabang Utama atau pembantu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 1.352 Orang Berebut Kursi DPRD Jateng, Daftar Lengkapnya Bisa Diunduh Di Sini
“Untuk wilayah Sulawesi Utara, telah diterima data sebanyak 163 orang PNS Pensiun/Ahli Waris dan keseluruhannya terverifikasi dapat mencairkan dana Taperum pada 17 kantor cabang BRI di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” jelas Eko Ariantoro.
Sementara itu, Perwakilan PWRI Pusat, Medy Pramady menyebutkan bahwa PWRI akan terus mendukung BP Tapera dalam hal percepatan pencairan tabungan untuk PNS Pensiun/Ahli Waris.
“PWRI pusat maupun daerah akan terus membantu BP Tapera dalam hal pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum menerima pengembalian tabungannya sehingga kami akan ikut serta dalam rangka mensejahterakan para pensiunan,” kata Medy. (*)
Artikel Terkait
BP Tapera Salurkan Pembiayaan 152.717 unit Rumah, Nilainya Capai Rp17,24 Triliun
BP Tapera Salurkan 166.883 unit Rumah, Nilainya Tembus Rp18,91 Triliun
BP Tapera Beri Akses Pekerja Mandiri Miliki Rumah. Dengan Cara Apa?
BP Tapera Luncurkan Buku Fikih Perumahan, Simak Isinya!