Senin, 22 Desember 2025

Berapa Nilai Ambang Batas Test Kompetensi PPPK di Kabupaten Blora

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 12:20 WIB
ilustrasi PPPK (ilustrasi)
ilustrasi PPPK (ilustrasi)

GRAHAMEDIA.ID – Setelah mengetahui nilai kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelamar tentu harus melihat apakah nilai yang diperolehnya aman diambang batas atau tidak.

Ada tiga nilai ambang batas yang harus dipenuhi, pertama nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, kedua seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dan ketiga seleksi waawancara.

Nah pengen tahu berapa ambang batas yang haru dipenuhi. Berdasarkan Pengumuman nomor : 810/029/SET.CASN/IX/2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Blora Tahun Anggararan 2023. Untuk Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Pelaksana Teknis ambang batas

  1. Kompetensi manajerial dan sosial kultural : 117
  2. Kompetensi Wawanacara : 24

Baca Juga: Anies : Guru Yang Berkiprah di Sekolah Swasta Juga Harus Dihargai, Mengabdi Bukan Hanya di Sekolah Negeri

Ambang Batas komptensi Teknis masing-masing jabatan berbeda-bedaa. Untuk PPK Guru Kelas minimal 180, Bahasa Inggris dan PPK 185, Seni Budaya dan Bimbingan Konseling 160. Guru Bahasa Indonesia, Matematika, Penjasorkes 170. Guru IPS 175.

Ambang batas 180 untuk Guru Kelas, guru agama (islam, Kristen, Katolik, Budha, IPA dan Prakarya.

Semoga bisa bermanfaat dan mengetahui apakah nilai peserta sudah masuk ambang batas atau tidak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, Pengumuman nomor : 810/029/SET.CASN/IX/2023 Tentang Pengadaa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X