GRAHAMEDIA.ID – Setelah mengetahui nilai kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelamar tentu harus melihat apakah nilai yang diperolehnya aman diambang batas atau tidak.
Ada tiga nilai ambang batas yang harus dipenuhi, pertama nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, kedua seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dan ketiga seleksi waawancara.
Nah pengen tahu berapa ambang batas yang haru dipenuhi. Berdasarkan Pengumuman nomor : 810/029/SET.CASN/IX/2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Blora Tahun Anggararan 2023. Untuk Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Pelaksana Teknis ambang batas
- Kompetensi manajerial dan sosial kultural : 117
- Kompetensi Wawanacara : 24
Ambang Batas komptensi Teknis masing-masing jabatan berbeda-bedaa. Untuk PPK Guru Kelas minimal 180, Bahasa Inggris dan PPK 185, Seni Budaya dan Bimbingan Konseling 160. Guru Bahasa Indonesia, Matematika, Penjasorkes 170. Guru IPS 175.
Ambang batas 180 untuk Guru Kelas, guru agama (islam, Kristen, Katolik, Budha, IPA dan Prakarya.
Semoga bisa bermanfaat dan mengetahui apakah nilai peserta sudah masuk ambang batas atau tidak. (*)
Artikel Terkait
Ingin Terlibat Ngurusi Pemilu? Ini ada 2.598 Formasi Lowongan PPPK Bawaslu tahun 2023
BKD Blora Tayangkan Livestreaming Nilai Kompetensi Seleksi PPPK
Tenaga non-ASN yang telah mengabdi Akan Diberi Afirmasi, Agar Masuk PPPK Lebih Dulu
Mau Tahu Hasil Seleksi PPPK Blora, Langsung Unduh di sini