Senin, 22 Desember 2025

Dewan Pakar AMIN Dorong Refungsi IKN, Dana IKN Bisa Reurbanisasi 14 Kota

Photo Author
- Rabu, 29 November 2023 | 21:26 WIB
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva (tengah) saat ditemui di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023. (KBA News)
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva (tengah) saat ditemui di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023. (KBA News)

 

GRAHAMEDIA.ID - Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan Muhaimin Iskandar menggelar rapat konsolidasi untuk penajaman visi, misi, dan program di Bimasena, The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023.

Dalam kesempatan itu, ada sejumlah usulan dari cluster Ekonomi Industri Kota dan Lingkungan salah satunya yakni refungsi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengungkapkan, nantinya IKN ini direfungsi menjadi kawasan green economies dan juga mewujudkan reurbanisasi 14 kota.

“Tadi ada yang merumuskan dan sampai pada satu kesimpulan ada 14 kota yang ditingkatkan sehingga menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru sehingga tidak berkonsentrasi di Jawa,” kata Hamdan Zoelva.

Baca Juga: Dari Balik Kokpit Jet Tempur F-16 Hingga Kepala Basarnas, Inilah Sosok Kapten Timnas AMIN - M Syaugi

Refungsi IKN ini bertujuan untuk membangun keseimbangan, membentuk dan memajukan daerah-daerah baru sehingga tidak berpusat di Pulau Jawa.

“Ini strategi untuk memajukan dan menghilangkan gap antara Indonesia barat dan Indonesia timur. Indonesia bagian timur yang terlambat dipercepat kemajuan itu,” lanjutnya.

Meski demikian, dia menegaskan, gagasan ini masih menjadi kajian dari Timnas AMIN.

Dia menegaskan pasangan AMIN tidak serta-merta akan menghentikan proyek pembangunan IKN.

Baca Juga: Dukung Prestasi Sepak Bola Nasional, Pemerintah Siapkan Training Center 30 Hektar di IKN Nusantara

Pasalnya, pengembangan IKN sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“Tentu saja akan menjadi kajian, intinya maksud kita adalah menumbuhkan pertumbuhan-pertumbuhan baru di daerah yang sekarang terlambat pertumbuhannya. Ini lah yang dipikirkan oleh tim AMIN, tidak hanya satu kota tapi di banyak kota di Indonesia timur dan luar jawa yang harus di perhatikan juga,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: KBA news

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X