Senin, 22 Desember 2025

Di Blora Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Akan Diumumkan Lebih Lanjut

Photo Author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

GRAHAMEDIA.ID - Pemkab Blora telah mengumumkan hasil seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk jabatan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, Jum'at, 15 Desember 2023, malam. Pengumuman bernomor 800.1.2.3/043/SET.CASN/XII/2023, disambut suka cita oleh peserta seleksi PPPK.

Sejak 6 Desember 2023, seluruh peserta seleksi telah menunggu pengumuman tersebut. Setelah pengumuman selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Namun yang sudah dinyatakan lolos seleksi, harus bersabar dulu untuk segera melakukan pemberkasan. Lho Kok, sebab jadwal Pemkab melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora belum mengumpukan tentang kegiatan tersebut.

Dalam pengumuman angka 3, Informasi mengenai kelengkapan dokumen, prosedur dan jadwal usul penetapan NI PPPK akan diumumkan lebih lanjut melalui laman BKD Blora https://bkd.blorakab.go.id/. Agar tidak ketinggalan info, maka peserta yang lolos harus sering-sering melihat laman resmi BKD.

Baca Juga: Untuk Formasi Guru Harap Bersabar, Paling Lambat 22 Desember Baru Diumumkan

Salah satu dokumen yang biasanya harus dilengkapi oleh calon PPPK adalah surat keterangan sehat, jasmani rohani dan bebeas narkoba dari Rumah Sakit Milik pemerintah.
Jadi calon PPPK harus mengurus di RS dan biasanya ini sangat ramai sebab banyak yang mengurus ini.

Di Blora, salah satu RSUD telah mengeluarkan rincian biaya untuk mengurus surat kesehatan. Beredar luas flayer Tes Kesehatan untuk PPPK dari RSUD Cepu di grup aplikasi pertemenan WhatsApp.

Pemeriksaan lengkap, meliputi tes kesehatan jiwa, kesehatan jasmani dan tes bebas narkoba sebesar Rp 438.000. Khusus pemeriksaan bebas narkoba ada 6 parameter. Jika hanya pemeriksaan Narkoba dan Jiwa sebesar Rp 398.000. Jasmani dan Narkoba Rp 240.000. Pemeriksaan Jasmani Rp 60.000, pemeriksaan narkoba Rp 200.000 dan pemeriksaan jiwa Rp 218.000.

Calon anggota PPPK bisa memilih, satu-satu atau langsung semuanya. Ayo segera diurus agar dokumen cepat beres.

Sesuai dengan jadwal yang ada, Pemberkasan DRH dan NI PPPK mulai 16 Desember 2023 s/d 14 Januari 2024. Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari s/d 13 Februari 2024. (*)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X