GRAHAMEDIA.ID - Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2023. Masih menunggu kapan Surat Keputusan (SK) akan diterima .
Namun nampaknya penyerahan Surat Keputusan bagi yang lolos PPPK akan dilakukan secepat. Setelah proses dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai semuanya.
Sejumlah peserta PPPK yang lolos mengakui kalau selama ini selalu mengakses informasi yang ada.
Bahkan oleh BKD Blora telah ada grup dan tiap hari menginformasikan perkembangan proses NIPPPK.
Bukan hanya itu saja, kebanyakan selalu mengecek di MOLA yaitu monitoring layanan dari Badan Kepegawasian Nagara (BKN). Berupa notifikasi Monitoring SIASN
Dalam layanan itu PPPK dapat melihat sejauh mana progres dirinya sendiri. Sebab ditampilkan informasi secara detail.
Salah satunya informasi tentang usulan layanan Penetapan NI PPPK Guru berada pada tahapan sudah di TTD-Pertek dengan status:
Pertimbangan teknis telah diterbitkan oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sudah mengajukan usulan penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN.
Namun, hingga saat ini Pertek yang menjadi dasar penyerahan SK ke PPPK yang lulus belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Resep Tahu Enak dan Mudah Cocok untuk Menu Sahur
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono mengatakan saat ini masih dalam proses. Sehingga yang lolos PPPK barus bersabar.
"Saat ini NIPPPK dari BKN belum 100 persen, sehingga terus berposes," ujarnya.
Artikel Terkait
4 Cara Tepat Memilih Lampu untuk Rumah
5 Model Gorden Pilihan Agar Rumah Tampak Elegan Saat Lebaran Idul Fitri
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Ramadhan
Persalinan Oktaviyaningrum Berjibaku di Saat Banjir Mengepung
Program Sejuta Rumah Hingga Akhir Februari Baru Mencapai 79.568 Unit. Masih Jauh Dari Target