Senin, 22 Desember 2025

Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian 2024, Cek Alokasi Formasinya

Photo Author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:30 WIB
CPNS Tahun 2024 Kementerian Pertanian Republik Indonesia (IST)
CPNS Tahun 2024 Kementerian Pertanian Republik Indonesia (IST)

GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Pertanian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 Kementerian Pertanian.

Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi meliputi:

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;
  3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
  4. Direktorat Jenderal Hortikultura;
  5. Direktorat Jenderal Perkebunan;
  6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
  7. Inspektorat Jenderal;
  8. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian;
  9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
  10. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Juga: BASARNAS Buka Lowongan CPNS Tahun 2024, Berikut Formasi dan Cara Daftarnya!

Sedangkan untuk Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan/Formasi dan Unit Kerja Penempatan secara detail dapat diakses di laman https://casn.pertanian.go.id.

Jenis kebutuhan CPNS dikategorikan menjadi lima kelompok.

Pertama, Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude: Merupakan pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Dikhususkan bagi pelamar putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat.

Kedua, Penyandang Disabilitas: Merupakan pelamar Penyandang Disabilitas baik fisik atau sensorik, dapat juga melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas (ketentuan berlaku).

Baca Juga: Seleksi CPNS Pemprov Jateng 2024 Dimulai, Inilah Jumlah Formasinya

Ketiga, Putra/Putri Papua: Adalah pelamar dengan kriteria yang merupakan keturunan Papua garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua (syarat dan ketentuan berlaku).

Keempat, Putra/Putri Kalimantan: Adalah pelamar dengan kriteria yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk(KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

Kelima, Pelamar Umum: Merupakan pelamar yang tidak termasuk empat kriteria
di atas.

Demikian informasi seputar seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian 2024, semoga bermanfaat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: pertanian.go.id, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X