berita

Khawatir Tercemar Limbah Nuklir, Legislator Desak Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Ketat Produk Laut dari Jepang

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:14 WIB
pasar ikan di Jepang (nippon.com)

GRAHAMEDIA.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendesak Pemerintah menerapkan pemeriksaan ketat terhadap produk laut impor dari Jepang, menyusul tindakan jepang yang membuang limbah nuklir PLTN Fukushima ke laut lepas.

Husein mengingatkan, ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022.

Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang, menurutnya wajib dilakukan.

Hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Oktober 2023.

Ia mengingatkan mengacu pada hukum internasional, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.

Pada kasus pembuangan limbah nuklir PLTN Fukushima ini, maka Jepang harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood atau produk laut Jepang.

Baca Juga: Limbah Fukushima Kandung 621 Jenis Senyawa Radioaktif, Komisi VI Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang

Hal ini untuk memastikan keamanan dari konsumsi seafood tersebut.

"Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Hampir senada, Elly Rachmat Yasin, Anggota Komisi VI juga mendesak Indonesia mengurangi impor produk laut (seafood) dari Jepang.

Ia meminta Indonesia memeriksa ketat produk seafood dari Jepang.

Pemerintah Jepang, menurut Elly harus menanggung penuh terhadap biaya pemeriksaan seafood dari Jepang yang bertujuan memastikan keselamatan rakyat Indonesia.

Elly menegaskan, Indonesia perlu menekan Jepang agar bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan itu.

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB