berita

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi ke 8 Klub Sepak Bola. Ada Denda Rp50 Juta Sampai Larangan Bermain

Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Komdis PSSI (www.pssi.org)

GRAHAMEDIA.ID - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sampai pertengahan oktober ini sudah melakukan sidang dua kali, yakni pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023.

Pada dua sidang tesebut, Komdis menjatuhkan sanksi beragam baik untuk klub sepakbola, pemain, official klub hingga panitia pelaksana pertandingan yang melakukan pelanggaran selama kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Sanksi yang dijatuhkan antara lain mulai dari yang paling ringan berupa teguran sampai dengan sanksi berat seperti larangan bermain dan denda.

Untuk klub sepakbola, keputusan atau hasil sidang Komisi Disiplin PSSI dijatuhkan untuk 8 klup sepakbola di berbagai kompetisi.

 

Berikut daftar klub, jenis pelanggaran dan hukumannya:

1. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 6 Oktober 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
  • Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-

 

2. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persik Kediri
  • Tanggal Kejadian: 8 Oktober 2023
  • Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang suporter Persita Tangerang memasuki area lapangan dan salah satunya mencabut tiang bendera sudut
  • Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-

Baca Juga: Tekuk Brunei 6-0, Indonesia Ditunggu Irak, Vietnam, dan Filipina di Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

 

 3. Tim Persebaya Surabaya U18

  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
  • Pertandingan: Persik Kediri U18 vs Persebaya Surabaya U18
  • Tanggal Kejadian: 7 Oktober 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp.5.000.000,-

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB