GRAHAMEDIA.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung sepenuhnya Program Perhutanan Sosial yang saat ini berjalan. Apalagi masyarakat yang menjadi pelaku utama sistem pengelolaan hutan di Indonesia.
Hal itu dikatakan Firman Soebagyo saat bersama petani hutan dalam Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Objek Reformasi Agaria di Kabupaten Blora. Yang dihadiri oleh petani yang mengelola sawah pada area hutan
Firman Soebagyo mengajak petani yang ada bisa memanfaatkan perhutanan sosial dengan baik. Akses pengelolaan hutan akan mudah dilakukan. Serta memberikan kepastian dalam hal petani mengarap sawah di areal hutan.
"Harus dapat di maksimalkan selain hutan tetap lestari tetapi kejehteraan masyarakat juga meningkat," terang Firman Soebagyo.
Baca Juga: Edy Wuryanto Komisi IX DPR Pemilu Jadi Ujian 4 Pilar Kebangsaan
Khusus di Blora perhutanan sosial ini menjadi prioritas. Berdasarkan pada areal hutan di Blora hampir sepora dari luas wilayah. Beberapa petani masih tergantung dari lahan hutan yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I (Blora, Grobogan, Rembang, ) menambahkan sebelum memanfaatlah lahan hutan. Petani harus mendapatkan persetujuan perhutanan sosial.
Penerima itulah yang harus bisa menghijaukan hutan. Caranya dengan menanam tanaman semusim, berkayu dan merawat dengan baik. Maksimal lahan yang akan digarap oleh petani adalah 2 hektar.
Akses yang didapatkan lanjut Susilo Margono jangka waktunya 35 tahun dan tidak boleh diwariskan. Dalam beraktifitas juga dilarang melakukan pembakaran di areal hutan. Hal inilah yang harus di pahami dan dimengerti oleh masyarakat.
"Petani dilarang memindahtangkan, menyewakan kepada orang lain dan tentu saja tidak mengubah status hak fungsi hutan," jelasnya. (*)