Soal penataan tenaga non-ASN, Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan BKN memiliki jadwal dan mekanisme penataan yang jelas.
Baca Juga: BKD Blora Tayangkan Livestreaming Nilai Kompetensi Seleksi PPPK
“Pemberian berbagai kemudahan yang berpihak pada tenaga honorer baik dalam mekanisme penerimaan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu harus dilakukan,” jelas Ahmad Doli Kurnia. (*)