Senin, 22 Desember 2025

Buruan Cek! Rumah Subsidi Rp 150 Jutaan Di Kabupaten Pekalongan

Photo Author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 13:58 WIB
Griya Mustika 3 salah satu rumah subsidi di daerah kabupaten Pekalongan (Sikumbang)
Griya Mustika 3 salah satu rumah subsidi di daerah kabupaten Pekalongan (Sikumbang)

 

GRAHAMEDIA.ID - Setiap dari kita pasti menginginkan memiliki rumah, karena rumah
merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang.

Setiap tahun harga rumah semakin hari semakin tinggi harganya, sehingga kamu harus pintar pintar mengelola keuangan kamu untuk mewujudkan memiliki sebuah rumah.

Namun bagi kamu yang tinggal di sekitar Pekalongan, kamu tidak perlu khawatir karena disana ada beberapa pilihan rumah subsidi dari pemerintah yang harganya lebih murah.

Seperti yang Grahamedia lansir dari laman Sikumbang pada Selasa, 2 Januari 2024 inilah beberapa rumah subsidi harga Rp150 jutaan di Kabupaten Pekalongan yang bisa kamu miliki.

1. Graha Shifa Residence

Perumahan subsidi ini berada di Purwodadi, Sragi, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah yang dikembangkan oleh PT. Shifa Berkah Jaya yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS).

Perumahan ini dijual dengan harga Rp150,5 juta dengan luas bangunan 30 m2 serta luas lahan 60 m2.

Perumahan Graha Shifa Residence memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Dengan spesifikasi bangunan sebagai berikut, atap dari rangka baja ringan dan genteng metal pasir.

Adapun material dinding dari beton bertulang, bata merah temanggung diplester dan diaci dengan finishing cat.

Untuk lantai menggunakan keramik 40 x 40 pada ruang utama, dan keramik 20 x 20 pada kamar mandi sert pondasinya baru belah pasir weleri.

2.Stain Residence Salit

Perumahan subsidi ini berada di Salit, Kajen, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah yang dikembangkan oleh Raharjo Sejahtera Properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewic

Sumber: Sikumbang, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB

Terpopuler

X