GRAHAMEDIA - Pemerintah akan melakukan penguatan sektor perumahan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Melansir laman Kementerian Koorinator Bidang Perekonomian pada 8 November 2023, pemerintah memberikan dukungan rumah Masyakat Berpenghasilan Rendah berupa pemberian bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan dari bulan November 2023 hingga Desember 2024.
Selain itu, Pemerintah juga akan menambah target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) menjadi sebesar Rp20 juta per rumah untuk 1.800 rumah pada bulan November dan Desember 2023.
Bahkan, Pemerintah juga juga akan memberi dukungan rumah komersial di bawah harga Rp5 miliar dengan pemberian PPN DTP 100% sampai dengan Rp2 miliar dari bulan November 2023 hingga Juni 2024, serta PPN DTP 50% sampai dengan Rp2 miliar dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Baca Juga: Desain Kamar Tidur Rumah Minimalis Sederhana dan Elegan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan,
Di tengah berbagai resiko global, ekonomi Indonesia masih mampu menunjukkan ketahanannya dengan tetap tumbuh positif 4,94% (yoy) atau 5,05% (ctc).
Pemerintah tidak hanya menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun juga memiliki kualitas yang baik.
Untuk itu, Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan menyalurkan insentif.
Baca Juga: Pembangunan Gedung dan Infrastruktur Masif, Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 4,92 Persen
Pemerintah juga mendorong permintaan domestik merupakan strategi kebijakan Pemerintah di jangka pendek untuk dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penambahan bantuan sosial dan stimulus fiskal sektor perumahan juga didorong untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi. (***)