bursa-properti

Mengenal Konsep Co Residence Solusi Hunian Terjangkau Untuk Mengurasi BackLog Rumah

Kamis, 14 November 2024 | 11:11 WIB
Ilustrasi apartemen (panangianschool.com)

Sebagai langkah awal, pemerintah Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2022 untuk mendukung penataan hunian bersama. Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih perlu diperkuat agar konsep co-residence dapat berkembang lebih pesat.

Di tengah harga properti yang terus melonjak, co-residence menawarkan alternatif hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Selain juga menciptakan komunitas yang lebih inklusif. (***)

Halaman:

Tags

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB