gaya-hidup

Inilah 7 Tren Desain Nostalgia yang Diperkirakan Kembali Muncul di Tahun 2025

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:49 WIB
Tampilan interior rumah minimalis dengan sofa minimalis untuk ruang tamu sekaligus ruang keluarga (Rumah mebel)

 

GRAHAMEDIA.ID - Tidak terasa tabun 2025 sudah hampir tiba. Bila kamu ingin melakukan dekorasi rumah, tidak ada salahnya untuk mulai mencari refrensi mengenai yang trend pada tahun tersebut.

Sebab,  sepertinya desain yang lama nampaknya akan menjadi tren lagi. Banyak gaya terbaik dari masa lalu akan kembali populer.

Malansir laman Real Simple pada 21 Oktober 2024, berikut 7 tren desain yang kembali populer di tahun 2025.

1. Gaya Maksimalis

Colleen Bute Bennett dari CBB Design Firm mengatakan wallpaper tebal, cetakan dramatis, dan tekstur berlapis akan segera hadir kembali.

“Setelah bertahun-tahun menerapkan gaya minimalis, banyak pemilik rumah mencari ruang yang lebih hidup dan ekspresif,” katanya.

“Maksimalisme memungkinkan orang menceritakan kisah pribadi melalui interiornya. Pola yang berani dan tekstur yang kaya menghidupkan ruangan dan mencerminkan pendekatan desain yang lebih menyenangkan dan personal.”

2. Nada Hangat dan Bersahaja

Warna tanah seperti terakota, karat, oker, dan hijau tua akan kembali populer pada tahun 2025, kata Bennett. Ada alasan yang sangat spesifik untuk hal ini.

“Fokus pada kesejahteraan dan hubungan dengan alam telah memunculkan kembali warna-warna hangat dan bersahaja,” katanya.

“Warna-warna ini menciptakan lingkungan yang membumi dan membuat ruangan terasa lebih ramah dan intim. Mereka juga menyelaraskan tren keberlanjutan dengan meniru alam.”

Baca Juga: 10 Inspirasi Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 2x3 yang Bikin Homey

3. Gaya  Retro Dari Tahun 70an dan 80an

Halaman:

Tags

Terkini

Inspirasi Desain Rumah Sederhana yang Populer

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB

Nikmatnya Buka Puasa dengan Dimsum Mentai

Rabu, 12 Maret 2025 | 07:34 WIB

Rusunawa: Solusi atau Sumber Masalah Baru?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:49 WIB

Mengapa Hunian Vertikal Sulit Diterima di Indonesia?

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:52 WIB