Senin, 22 Desember 2025

Program insentif KPR Pemerintah Dinilai Dongkrak Pembelian Rumah. Seberapa Besar?

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 10:20 WIB
Rumah Subsidi di Bandung Barat (Sikumbang)
Rumah Subsidi di Bandung Barat (Sikumbang)

GRAHAMEDIA.ID - Program pemerintah berupa pemberian insentif atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai mendongkrak permintaan dan pembelian rumah.

Direktur Consumer and Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, stimulus yang diberikan pemerintah, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), minat orang membeli rumah mengalami kenaikkan.

"Minat terhadap rumah mengalami kenaikan yang signifikan,” kata Hirwandi saat menyampaikan materi dalam acara Webinar Property Outlook 2024 berjudul Prospek Pembiayaan Perumahan di Tahun Politik, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Dibeberkan dia, minat pembelian terhadap rumah dengan tipe 70 menguat signifikan dari 6,61 persen pada September 2021 menjadi 11,97 persen pada September 2023.

Baca Juga: Ingin Mengajukan KPR FLPP BRI? Inilah Persyaratannya. Buruan!, Ditargetkan Akan Disalurkan 20 Ribu Unit pada 2024

Sementara tipe 45 naik dari 3,40 persen menjadi 8,96 persen dan tipe 36 naik dari 5,39 persen menjadi 8,40 persen pada periode yang sama.

Menurut Hirwandi, terdapat sejumlah kebijakan yang menjadi katalis positif terhadap permintaan dan pembelian rumah, salah satunya stimulus fiskal PPN DTP untuk KPR sampai dengan Rp2 miliar yang digelontorkan sejak 2021.

Oleh sebab itu, ia menyambut positif keputusan pemerintah melanjutkan insentif PPN DTP hingga akhir 2024, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.

Di samping insentif PPN DTP, kebijakan Loan to Value (LTV) oleh Bank Indonesia (BI) juga turut berkontribusi dalam peningkatan minat terhadap properti.

Faktor pendorong lainnya adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga: Sambut Imlek 2024, BRI Tawarkan KPR HOKI dengan Suku Bunga 5%. Cek Persyaratannya!

“Kebijakan-kebijakan itu sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam pemilikan rumah, lebih ringan sekitar 11 persen daripada membeli normal tanpa kebijakan pemerintah,” ujar Hirwandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menambah kuota program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.

Pasalnya, sejauh ini kuota yang dialokasikan pemerintah untuk FLPP tahun 2024 hanya 166.000 unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X