Senin, 22 Desember 2025

Suka Bunga KPR Naik, Langkah ini yang Perlu Kamu Lakukan

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi menyiasati Suku Bunga KPR untuk Skema Floating (freepik/jcomp)
Ilustrasi menyiasati Suku Bunga KPR untuk Skema Floating (freepik/jcomp)

 

 

GRAHAMEDIA.ID - Bagi kamu yang saat ini sedang menjalani kredit rumah, apalagi dengan skema bunga mengambang (float), maka ketika ada kenaikkan bunga, menjadi menghawatirkan, karena bisa jadi tagihan berpotensi membengkak.

Situasi ini memang mengkhawatirkan karena jumlah pinjaman tidak berubah, tapi beban finansial jadi lebih berat. Apalagi saat pengeluaran sedang banyak-banyaknya bulan itu. Padahal, fenomena bunga KPR naik ini merupakan hal yang wajar dalam sistem perbankan Indonesia.

KPR dengan sistem bunga floating memang dirancang untuk mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia. Ketika bunga bank naik sebagai respons terhadap kebijakan moneter, otomatis cicilan KPR akan ikut terpengaruh.

Meskipun kenaikan ini umum terjadi, kamu tetap perlu menangani hal ini dengan strategi yang tepat.

1. Cek Ulang Jenis Bunga KPR dan Masa Berlaku Fixed Rate

Tips pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan membuka kembali dokumen akad kredit yang sudah ditandatangani. Fokuskan perhatian pada informasi mengenai tanggal akhir periode fixed rate dan kapan mulai berlaku floating rate.

Memahami jenis bunga KPR y sangat penting untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga di masa mendatang. Bunga fixed rate memberikan kepastian dalam jangka waktu tertentu, sementara floating rate akan fluktuatif mengikuti acuan BI. Dengan mengetahui jenis bunga Kredit Pemilikan Rumah, Pins jadi bisa membuat strategi yang matang untuk keuangan.

2. Hitung Ulang Cicilan Terbaru dan Dampaknya pada Keuangan

Setelah mengetahui bunga KPR saat ini, segera hitung selisih cicilan yang harus kamu bayar setelah kenaikan bunga. Misalnya, pinjaman Rp500 juta untuk 15 tahun. Bunga awalnya 6% per tahun, kemudian bunga baru jadi 9% per tahun. Dengan begitu, cicilan Pins yang awalnya Rp4,2 juta menjadi Rp5,07 juta. Ada selisih kenaikan bunga sebesar Rp849 ribu per bulan.

Jika cicilan baru melebihi 35% dari penghasilan, segera ambil tindakan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Rasio yang tinggi bisa jadi berbahaya untuk jangka panjang.

3. Pangkas Pengeluaran Rutin yang Tidak Mendesak

Tips berikutnya adalah dengan memangkas pengeluaran rutin yang tidak mendesak. Identifikasi pos-pos pengeluaran yang bisa dikurangi sementara waktu, seperti makan di luar, hiburan, atau langganan aplikasi. Penghematan Rp200-300 ribu per bulan bisa membantu mengimbangi kenaikan cicilan.

Kamu bisa mulai dengan membuat daftar pengeluaran rutin dan kategorikan mana yang wajib dan mana yang bisa ditunda. Penghematan kecil dari berbagai sumber ini akan terkumpul menjadi jumlah yang signifikan untuk menutupi selisih cicilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pinhome.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X