GRAHAMEDIA.ID - Salah satu cara untuk membeli rumah dengan dana pas-pasan adalah dengen kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, untuk mendapatkan persetujuan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Agar pengajuan KPR-mu segera disetujui, kamu perlu melakukan berbagai persiapan yang matang dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak bank.
Namun, ada beberapa kasus dimana pengajuan KPR bisa saja ditolak oleh pihak bank. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kamu bisa melakukan berbagai langkah dibawah ini!
1. Meningkatkan Skor Kredit
Bagaimana cara agar KPR disetujui? Pertama, kamu perlu meningkatkan skor kreditmu terlebih dahulu! Skor kredit merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh bank saat mengevaluasi pengajuan KPR calon nasabahnya.
Skor kredit yang baik menunjukkan bahwa nasabah tersebut adalah peminjam yang dapat dipercaya dan mampu melakukan kewajiban pembayarannya dengan tepat waktu.
Begitu juga sebaliknya, skor kredit yang buruk mengindikasikan bahwa nasabah tersebut pernah gagal bayar atau terlibat dalam kredit macet. Hal ini menunjukkan bahwa nasabah tersebut belum bisa melakukan kewajiban pembayarannya dengan baik.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR pastikan kamu mengecek skor kreditmu.
Berikut ini indikator skor kredit:
- Lancar: nasabah selalu melakukan pembayaran tepat waktu.
- Dalam Perhatian Khusus: nasabah menunggak pembayaran selama 1-90 hari.
- Kurang Lancar: nasabah menunggak pembayaran selama 90-120 hari.
- Diragukan: nasabah menunggak pembayaran selama 120-180 hari.
- Macet: nasabah menunggak pembayaran lebih dari 180 hari.
Baca Juga: Kredit Rumah Tanpa Harus Melalui BI Checking. Inilah Alternatifnya
2. Selalu Bayar Tagihan Tepat Waktu
Pastikan kamu juga selalu melakukan pembayaran tagihan tepat waktu, apapun itu bentuknya terutama yang berhubungan dengan lembaga pembiayaan. Baik itu leasing, bank, koperasi, PayLater, hingga pinjaman online sekalipun.
3. Kurangi Jumlah Hutang yang Saat Ini Dimiliki