info-kpr

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB
ilustrasi proses KPR (universalbpr.co.id)

Menggunakan jasa joki Kredit Pemilikan Rumah bisa menguntungkan di awal, tapi ada berbagai risiko yang bisa merugikan di kemudian hari. Risiko itu di antaranya :

1. Risiko Hukum

Menggunakan data palsu atau identitas orang lain untuk mengajukan KPR adalah pemalsuan dokumen resmi. Tindakan ini bisa dijerat hukum pasal pemalsuan dalam KUHP maupun UU ITE karena manipulasi data.

Contoh kasus nyata yang pernah terjadi terkait hal ini adalah pada tahun 2024. Seorang pria asal Jember memalsukan 18 KTP untuk lolos BI checking dalam pengajuan KPR. Pria itu dibantu oleh oknum developer untuk melancarkan aksi tersebut.

Meski berhasil dibekuk, sudah ada beberapa orang yang menggunakan KTP palsu tersebut dan lolos pengajuan. Hal ini tentu membuat mereka juga akan ikut terkena pidana. Hal ini akan menyebabkan kredit rumah macet, akibat pelaku dipenjara dan merugikan pihak bank.

2. Risiko Finansial

Meskipun pengajuan KPR disetujui, cicilan bulanan tetap dibebankan pada nama joki atau pihak ketiga terkait. Jika terjadi konflik, joki bisa mengambil alih rumah karena secara hukum bukan atas nama pemohon sebenarnya. Dalam beberapa kasus, rumah disita atau dijual sepihak, karena tidak ada bukti kuat kepemilikan korban.

Korban sering kesulitan membuktikan legalitas kepemilikan rumah karena tidak tercatat sebagai debitur resmi bank. Akibatnya, dana yang sudah dikeluarkan untuk uang muka dan cicilan bisa hilang tanpa ada ganti rugi.

3. Risiko Psikologis dan Sosial

Berutang atas nama orang lain bisa menyebabkan tekanan mental pada diri sendiri. Mengapa? Karena kamu berisiko ditipu oleh penjoki tersebut, terutama jika tidak ada perjanjian hukum yang jelas sejak awal. Jika rumah disita, konflik dengan pasangan atau keluarga bisa terjadi dan menyebabkan perpecahan. (***)

Halaman:

Tags

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB