Maisonette, rumah yang bertumpuk secara vertikal dan umumnya terdiri atas 2-3 lantai.
Rumah susun, gedung bertingkat yang bagiannya distrukturkan sesuai fungsi, rumah susun di Indonesia terdiri atas dua jenis yaitu rusunawa atau rumah susun sewa dan rusunami atau rumah susu milik.
Baca Juga: 5 Inspirasi Desain Rumah Atap Miring, Plus Keuntungannya
4. Berdasarkan segmen pasar
Berdasarlan segmen pasar, jenis rumah ada 3:
Perumahan sederhana, dikenal dengan rumah subsidi, umumnya diperuntukkan bagi kalangan berpenghasilan menengah ke bawah atau berpenghasilan rendah (MBR). Dilengkapi sarana dan prasarana dasar seperti jalan, tempat peribadatan, taman, utilitas air bersih dan listrik.
Perumahan menengah, dikenal dengan rumah komersil, umumnya diperuntukkan bagi kalangan berpenghasilan menengah. Dilengkapi sarana dan prasarana yang lengkap dan disesuaikan dengan kapasitas dan ukuran dari jumlah unit yang tersedia.
Perumahan mewah, dikenal dengan rumah komersil, umumnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan tinggi. Dilengkapi sarana dan prasarana yang terpadu dan memadai dengan menggunakan jaringan bawah tanah.
Baca Juga: Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Literasi Keuangan Perlu Terus Ditingkatkan
Setelah mempunyia pengetahuan yang cukup tentang berbagai jenis rumah, akan lebih mudah bagi kita mengidentifiikasi rumah yang sesuai dengan kebutuhan kita.
Mengetahui jenis rumah akan memudahkan kita dalam mengatur keuangan, sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan papan tanpa merugikan kebutuhan lainnya.***
Artikel Terkait
Ingin Punya Rumah? Simak! Inilah Syarat Kredit Melalui KPR BRI
Mendesak Kepingin Kredit Rumah? Ini 5 Bank dengan Suku Bunga KPR Rendah
Mau Kredit Rumah Tanpa Harus Lewat Bank? Pakai Cara Kredit In-House !
Dengan Gaji Rp4 Juta, Begini Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga
Membangun Rumah Tapi Anggaran Terbatas?. Jangan Khawatir! Mulai Pahami Konsep Rumah Tumbuh dan Manfaatnya