GRAHAMEDIA.ID - Galbay Pinjol adalah salah satu istilah kekinian yang cukup viral. Galbay adalah akronim dari gagal bayar, sedangkan istilah Pinjol semua orang pasti tahu, yakni pinjaman online.
Istilah Galbay Pinjol digunakan ketika seseorang tidak mampu membayar tagihan pinjaman online saat jatuh tempo pelunasannya.
Dewasa ini banyak orang mengambil jalan pintas untuk mencukupi kebutuhan atau gaya hidupnya dengan meminjam uang ke jasa Pinjol.
Pada umumnya situasi ini muncul lantaran berbagai alasan, mulai dari terkena PHK, terkena musibah, bisnis yang berjalan kurang lancar, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Literasi Keuangan Perlu Terus Ditingkatkan
Namun ironisnya, sebagian orang gagal untuk melunasinya hingga dikejar-kejar oleh pihak pinjol.
Jika sudah terjadi keadaan seperti itu, ada beberapa risiko yang akan para peminjam rasakan.
Kira-kira apa saja sih risikonya? Simak risiko galbay pinjol selengkapnya di artikel ini.
Risiko Galbay Pinjol
Bak Bumerang, jika tidak berhati-hati ketika mengajukan pinjaman maka kalian akan menanggung risiko yang sangat merugikan.
Berikut terdapat enam risiko galbay pinjol:
Baca Juga: Hati-hati Terjebak Praktik Riba! Kamu Harus Paham Perbedaan Utang Modal dengan Bagi Hasil Permodalan